BLT Pekerja Rp 600 Ribu per Bulan, Bagaimana Mekanisme Penyalurannya?

Pingit Aria
6 Agustus 2020, 15:23
Sejumlah pekerja pabrik di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020). Pemerintah akan memberikan BLT bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/hp.
Sejumlah pekerja pabrik di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020). Pemerintah akan memberikan BLT bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Besaran bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 600.000 per bulan yang akan berlangsung selama empat bulan mulai September 2020. Artinya, total bantuan berjumlah Rp 2,4 juta per orang.

4. Disalurkan Langsung ke Rekening Pekerja

Untuk memastikan bantuan sampai pada mereka yang berhak, pemerintah akan menyalurkannya melalui transfer ke rekening pekerja.

5. Jumlah Anggaran

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp 31,2 triliun.

6. Pelengkap Bantuan Sosial Lainnya

Program ini menambah daftar stimulus yang diberikan pemerintah untuk penanganan dampak pandemi corona. Sebelumnya, pemerintah juga telah meluncurkan program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat miskin dan Kartu Prakerja untuk pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Erick Thohir mengatakan program pemulihan ekonomi yang dijalankan pemerintah cukup banyak dan saling berkesinambungan. Beberapa program yang dimaksud seperti bansos tunai, bantuan pangan non-tunai, program keluarga harapan (PKH) serta penyaluran kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Pemerintah juga memutuskan untuk melanjutkan stimulus perlindungan sosial sampai 2021. Sri Mulyani mengatakan, ada tiga program yang diperpanjang, yaitu bansos, program PKH, dan kartu sembako.

Ia menjelaskan ketiga program itu masuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Namun besaran pagu anggarannya belum ditentukan. Kepastian mengenai kelanjutan program-program itu bakal diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam Nota Keuangan pada 14 Agustus 2020.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...