Pemerintah Buka Pendaftaran Kartu Prakerja IV Besok, Kuota Lebih Besar
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Pra Kerja, Denni Puspa Purbasari mengatakan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020.
Aturan ini diteken oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 4 Agustus lalu dan berlaku mulai hari ini sebagai payung hukum dibukanya pendaftaran gelombang IV.
"Perbaikan aturan ini bersifat progresif ke depan, mulai gelombang IV dan seterusnya," ujar dia.
Deny mengatakan, Manajemen Pelaksana akan menyesuaikan dengan aturan tersebut dengan hati-hati. Pihaknya juga memastikan tidak akan terjadi keterlambatan hingga kerusakan (eror) pada sistem kartu prakerja.
Hingga saat ini, insentif kartu prakerja telah diberikan kepada 485.772 peserta. Adapun, total peserta yang telah menyelesaikan pelatihan pertama sebanyak 501 ribu orang.