Pandemi Virus Corona Pacu Pemerintah Kembangkan Telemedisin

Image title
22 Agustus 2020, 12:53
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate memberikan sambutan dalam pembukaan diskusi publik bertajuk Telemedisin Untuk Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8/2020).
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate memberikan sambutan dalam pembukaan diskusi publik bertajuk Telemedisin Untuk Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8/2020).

Sementara, dalam kesempatan sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, drg. Oscar Primadi, MPH menjelaskan peran telemedisin penting lantaran masyarakat harus menjalani aktivitas sehari-hari secara terbatas sesuai protokol kenormalan baru. Selain itu, telemedisin juga bisa menjadi solusi tantangan geografis dan kesenjangan persebaran fasilitas kesehatan di Indonesia. Dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta, Indonesia hanya mempunyai 10.168 puskesmas, 2.877 Rumah Sakit, 9.205 klinik dan 30.260 apotek. 

"Menghadapi situasi seperti ini tentunya semua pihak merasakan betapa manfaatnya teknologi informasi menjadi keharusan menjadi keniscayaan," ujar dia dalam diskusi Seminar Nasional: Inovasi Teknologi Kesehatan Mandiri  bekerja sama dengan Katadata, di Jakarta, Sabtu (22/8).

Kemenkes juga telah menggandeng beberapa pihak yang sukses membangun platform kesehatan digital guna memberikan pelayanan dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan bermutu. Kemenkes juga bekerja sama dengan lembaga dan kementerian terkait lain di tengah pandemi virus corona. 

"Membangun ini tidaklah perkara mudah kerja sama menjadi suatu keharusan. Apsek regulasi dan keterjanhkauan jaringan infrastruktur adalah hal yang harus dihadapi dan diselesaikan," ujarnya.

Pemerintah juga telah mengeluarkaan regulasi terkait penggunaan telemedisin. Salah satunya yakni dengan memberikan penguatan daerah melalui anggaran dana alokasi khusus dan mendorong pembiayaan telemedisin dengan skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Dimana hal tersebut juga telah terintegrasi antara aplikasi e-care BPJS yag berada di Puskesmas dengan sistem informasi puskesmas yang kita sebut kesehatan daerah yang sudah ada di pelayanam kesehatan," katanya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...