Daerah Terganjal Alat dan Dana untuk Capai Target Tes Corona dari WHO

Rizky Alika
17 September 2020, 16:49
Peneliti melakukan pengeringan beku ekstrak bahan alam untuk imunomodulator (peningkat imun tubuh) bagi pasien COVID-19 di Laboratorium Pusat Penelitian Bioteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/pras.
Peneliti melakukan pengeringan beku ekstrak bahan alam untuk imunomodulator (peningkat imun tubuh) bagi pasien COVID-19 di Laboratorium Pusat Penelitian Bioteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020). Sejumlahd aerah masih hadapi kendala untuk memacu ets Covid-19.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah, total kasus positif di Sulawesi Tengah hingga Rabu (16/9) mencapai 276 kasus. Adapun angka tes per satu juta penduduk tiap minggu di Sulteng hingga 14 September hanya 42 orang.

Kendala Dana

Masalah pemeriksaan sampel Covid-19 tak terbatas pada peralatan. Rudiyanto mengaku belum menerima insentif sejak awal menangani Covid-19. Padahal dana tersebut seharusnya cair pada Juli lalu. "Kami belum dibayar padahal sudah bekerja dari 4 Mei," kata Rudi.

Pihak laboratorium telah meminta Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola agar menalangi insentif Rp 5 juta per pekerja dengan APBD lantaran belum ada pemberian insentif dari dana pusat.

Namun mereka hanya mendapatkan insentif sebesar Rp 1,3 juta. "Kami keberatan lantaran dibayar sesuai standar biaya umum," ujar dia.

Kendala dana juga disampaikan Baiq Sunarniati dari Labkes Provinsi Papua. Dia mengatakan dana dukungan pemerintah untuk pengadaan alat pelindung diri dan BHP sempat mandek bulan lalu. “Meski saat itu belum mendapatkan (dana), tapi kami tetap melakukan pelayanan,” katanya.

Sedangkan penyelenggara acara yakni Kepala Labkesda DKI Jakarta Endra Muryanto berharap Kementerian Kesehatan bisa membantu mengatasi permasalahan yang dialami koleganya. “Masalah ini sesuai karakteristik daerahnya masing-masing,” kata dia.

Ketentuan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278 Tahun 2020. Petugas laboratorium masuk dalam kategori tenaga medis lainnya yang mendapatkan insentif Rp 5 juta.

Hingga 13 September, sudah ada 275 laboratorium yang memeriksa spesimen Covid-19. Meski demikian, Doni Monardo mengatakan masih ada masalah meski pusat telah mengirim mesin PCR ke daerah.

Salah satunya adalah banyak petugas yang takut mengoperasikan peralatan lantaran kekhawatiran terinfeksi Covid-19 dalam pekerjaannya. "Ini memerlukan langkah, termasuk mencari teknologi yang aman," kata Doni, Kamis (3/9) dikutip dari CNN.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...