Pelonggaran PSBB DKI Jakarta di Tengah Masih Tingginya Kasus Covid-19
Pemprov DKI Jakarta mengklai penurunan kasus kematian terlihat sejak 24 September 2020 sampai dengan saat ini. Tingkat kematian atau CFR Jakarta terus menurun hingga ke angka 2,2%.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun akhirnya mengurangi rem darurat secara bertahap dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi, yang berlaku selama dua pekan ke depan, mulai 12 Oktober hingga 25 Oktober 2020.
Hindari Kerumunan dan Jaga Jarak
Menghindari penularan Covid-19 sebenarnya tidak sulit. Salah satu caranya dengan menjaga jarak.
Satgas Penanganan Covid-19 menyebut virus corona dapat berpindah lewat percikan air dari mulut dan hidung orang yang bicara, batuk, atau bersin. Oleh karena itu, menjaga jarak minimal 1,5 meter dan menghindari kerumunan sangat penting untuk mencegah penularan virus corona.
Selain itu, selalu hindari kontak erat seperti bersalaman dan berpelukan, dan selalu pakai masker menutupi hidung, mulut hingga dagu.
Pemerintah juga mendorong masyarakat patuh protokol kesehatan dengan selalu cuci tangan pakai sabun atau cairan antiseptik, dan mengikuti aturan pemerintah serta protokol di tempat umum dan usaha.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan