Janji Berulang Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Rizky Alika
10 Desember 2020, 12:47
jokowi, HAM, hukum
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.
Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz (kedua kanan) di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Dalam peringatan hari HAM Sedunia, Kamis (10/12), Jokowi mengulang komitmennya untuk menyelesaikan masalah HAM di masa lalu.

Bukan pertama kalinya Jokowi berjanji akan menyelesaikan permasalahan HAM masa lalu. Ia awalnya menyampaikan hal ini enam tahun lalu saat berkampanye Pemilihan Presiden 2014. Setahun kemudian, ia mengatakan akan membuat komite rekosniliasi untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat. 

Setahun berselang, Jokowi menjanjikan pelanggaran HAM masa lalu akan diselesaikan pada 2016. Tahun 2017, ia mengakui masih banyak pelanggaran hak asasi manusia yang belum bisa dituntaskan.

"Saya menyadari banyak pekerjaan rumah, terkait penegakan HAM, termasuk di dalamnya pelanggaran HAM masa lalu," kata Jokowi Desember 2017 lalu dikutip dari BBC Indonesia

Janji yang sama kembali terulang pada Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 16 Agustus 2018. Jokowi saat itu mengatakan dirinya berkomitmen untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu.

Sedangkan Ketua Komnas HAM Taufan Damanik berharap pemerintah membuat kebijakan dan regulasi yang berbasiskan kesetaraan dan keadilan. Apalagi belakangan ini solidaritas kebangsaan kerap terlupakan lantaran banyak pihak yang mengutamakan diri sendiri atau kelompoknya.

"Saya ingin mengajak semua pihak memperkuat solidaritas kebangsaan lewat nilai kemanusiaan," kata Taufan, Kamis (10/12) dikutip dari Antara.

Sedangkan akhir 2019, Mahfud MD mengatakan pemerintah kesulitan untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Pasalnya, banyak kasus yang pelakunya sudah tidak ada.

"Sudah belasan tahun reformasi, kami ingin menyelesaikan masalah HAM masa lalu. Setelah dipetakan, ada yang sudah diadili, ada yang tidak ditemukan objek maupun subjeknya," kata Mahfud.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...