Rumah Sakit Kewalahan jika Kasus Covid-19 Terus Melonjak
Akan tetapi, tidak semua tempat tidur di rumah sakit dapat digunakan untuk penanganan pasien berstatus kritis. Pasien dengan gejala berat yang membutuhkan alat bantu pernafasan (ventilator) serta pemantauan berkala, tetap memerlukan perawatan di ruang khusus.
Menurut studi yang dipublikasikan jurnal Critical Care Medicine pada Januari 2020, Indonesia hanya memiliki 1.910 ruang Unit Perawatan Intensif atau Intensive Care Units ( ICU) dengan 7.094 unit tempat tidur. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk, rasio ketersediaan ranjang perawatan kritikal di Indonesia hanya 2,7 per 100 ribu populasi.
Sedangkan di Jakarta, dikutip dari data SIRS Yankes Kementerian Kesehatan, terdapat 1.469 unit tempat tidur perawatan kritis—yang meliputi ICU, ICCU, dan HCU—atau 13,9 per 100 ribu penduduk.
Tak hanya dari kebutuhan tempat tidur, kekhawatiran atas lonjakan pasien juga berasal dari kurangnya alat kesehatan. Padahal, penyakit Covid-19 menyerang sistem pernafasan manusia, sehingga kebutuhan alat bantu (ventilator) sangat penting.
Lalu bagaimana dengan tenaga kesehatan? Pada 2018, total ada 93.628 dokter di Indonesia. Dari jumlah itu 56.084 merupakan dokter umum dan 37.544 dokter spesialis. Jika jumlah penduduk Indonesia sebanyak 265 juta jiwa, maka rasionya sebesar 0,4 per 1.000 populasi.
Hal ini menunjukkan, hanya terdapat empat dokter untuk melayani 10 ribu penduduk. Rasio ini jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan Korea Selatan, Tiongkok, dan Malaysia yang memiliki dua dokter untuk menangani 1.000 penduduknya. Tak hanya dokter, ketersediaan perawat dan bidan juga rendah yakni hanya dua orang untuk melayani 1.000 penduduk.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan