ICW Pertanyakan Kasus Bansos, Ketua KPK Firli Sebut Akan Periksa Saksi

Pingit Aria
15 Februari 2021, 18:53
Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/12/2020). Juliari Batubara diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan Bantuan Sosial (bansos) penanganan COVID-19.
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/12/2020). Juliari Batubara diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan Bantuan Sosial (bansos) penanganan COVID-19.

Lebih lanjut, ia juga memastikan lembaganya akan mendalami setiap informasi yang berkembang dalam kasus tersebut yang nantinya dikonfirmasi kepada para saksi yang diperiksa.

"Nanti pada waktunya akan dibuka di persidangan. Namun, pada prinsipnya segala informasi yang berkembang dipastikan akan dikonfirmasi kepada para saksi," ucap Firli.

Oleh karena itu, kata dia, KPK akan terus bekerja termasuk memeriksa saksi yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa sehingga menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam kasus tersebut.

KPK juga tidak menutupkan kemungkinan untuk menjerat pihak-pihak lain sebagai tersangka dalam kasus tersebut melalui pengumpulan bukti dan juga pemeriksaan saksi. "KPK sedang melakukan kegiatan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap terangnya perkara guna menemukan tersangka. Pada saatnya nanti pasti KPK akan menyampaikan-nya ke publik, berikan waktu kami untuk bekerja," ujarnya.

Sebelumnya, Dalam kasus tersebut, KPK total telah menetapkan lima tersangka, yaitu mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB), dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua orang dari pihak swasta Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dan Harry Van Sidabukke (HS).

Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek. Untuk "fee" tiap paket bansos disepakati oleh Matheusdan Adi sebesar Rp10 ribu per-paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...