Sri Mulyani Jamin LPI Tak Akan Ulang Skandal Korupsi 1MDB di Malaysia

Rizky Alika
16 Februari 2021, 17:31
Menteri Keuangan Sri Mulyani membacakan tanggapan pemerintah atas pengesahan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2020). Dalam Rapat Paripurn
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Menteri Keuangan Sri Mulyani membacakan tanggapan pemerintah atas pengesahan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2020). Dalam Rapat Paripurna itu DPR menyetujui RUU APBN Tahun Anggaran 2021 dan RUU Bea Materai menjadi Undang-Undang serta menetapkan perpanjangan waktu pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi.

Berikut susunan Dewan Direksi LPI:

- Ketua Dewan Direktur Ridha DM Wirakusumah
- Wakil Ketua Dewan Direktur/Dirketur Investasi Arief Budiman
- Direktur Investasi LPI Stefanus Ade Hadiwidjaja
- Direktur Keuangan LPI Eddy Porwanto
- Direktur Resiko Marita Alisjahbana

Berikut susunan Keanggotaan Dewan Pengawas LPI:

- Ketua merangkap Anggota Sri Mulyani Indrawati
- Anggota Erick Thohir
- Anggota Darwin Cyril Noerhadi (masa jabatan 2021-2026)
- Anggota Yozua Makes (masa jabatan 2021-2025)
- Anggota Haryanto Sahari (masa jabatan 2021 - 2024)

Berikut adalah Databoks 10 sovereign wealth fund terbesar dunia: 

Menurut Bloomberg, proyek awal 1MDB adalah membeli sejumlah pembangkit listrik swasta dan merencanakan pembangunan distrik keuangan baru di Kuala Lumpur, Malaysia. Untuk membiayai proyek-proyek itu, 1MDB menerbitkan surat utang senilai US$ 11,73 miliar yang dibeli oleh investor asing.

Surat utang yang diterbitkan 1MDB pada 2013 senilai US$ 3 miliar dan dijamin oleh negara dipasarkan oleh Goldman Sachs. Dari transaksi tersebut, Goldman diperkirakan mendapatkan komisi sebesar US$ 300 juta.

Majlis Raja-raja di Malaysia kemudian meminta pemerintah menginvestigasi kasus ini karena menimbulkan krisis kepercayaan di kalangan masyarakat. Sebagian besar utang yang diperoleh ternyata digunakan untuk kegiatan pencucian uang. Pada 2015, Najib didakwa telah menyalurkan dana lebih dari RM 2,67 miliar atau sekitar Rp 9 triliun dari 1MDB ke rekening pribadinya.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...