Jokowi: Saya Tak Minat Jadi Presiden RI 3 Periode, Jangan Buat Gaduh

Ameidyo Daud Nasution
15 Maret 2021, 19:12
jokowi, presiden tiga periode, amendemen uud 1945
Katadata
Presiden Joko Widodo saat memberi keterangan soal pengembangan vaksin Nusantara dan Merah Putih, Jumat (12/3). Jokowi pada Senin (15/3) menyatakan tak berniat memperpanjang masa jabatan sampai tiga periode.

Presiden Joko Widodo angkat bicara mengenai isu masa jabatan Presiden tiga periode. Ia kembali memastikan tak memiliki niat memperpanjang masa jabatannya saat ini yang akan berakhir 2024 mendatang.

Wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode ini baru-baru ini kembali dihembuskan politikus Amien Rais. Melalui YouTube Channel Amien Rais Official yang diunggah pada Sabtu (13/3) pukul 20.00 WIB, Amien mengatakan rezim Jokowi ingin menguasai seluruh lembaga tinggi yang ada di Indonesia.

Kemudian setelah lembaga negara dikuasai, kelompok penguasa akan meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar sidang istimewa. Agendanya memasukkan amendemen masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

“Saya tegaskan, saya tak ada niat dan tidak berminat jadi Presiden tiga periode,” kata Jokowi dalam siaran virtual Sekretariat Presiden, Senin (15/3).

Apalagi konstitusi telah mengamanatkan bahwa jabatan Presiden hanya berlaku maksimal dua periode. Oleh sebab itu Jokowi meminta tak ada pihak yang menimbulkan polemik. “Jangan buat kegaduhan baru, apalagi kita sedang fokus menangani pandemi,” ujar Presiden.

Sedangkan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyatakan hingga saat ini tak ada agenda untuk amendemen UUD 1945. Hidayat mengatakan pimpinan MPR berkomitmen menjaga amanat reformasi yang membatasi masa jabatan presiden.

"Sampai hari ini, belum ada satu pun usulan secara legal dan formal baik dari Istana, individu, maupun anggota MPR untuk mengubah Undang-Undang Dasar 1945, memperpanjang masa jabatan Presiden menjadi tiga periode," kata Hidayat dikutip dari Antara, Senin (15/3).

Adapun pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komaruddin menilai, amendemen bisa terjadi lantaran komposisi kursi parlemen saat ini didominasi oleh koalisi pemerintah. Apalagi saat ini salah satu partai yang bukan bagian pemerintah yakni Demokrat sedang menghadapi konflik.

Demokrat terpecah antara di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan versi KLB yang menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum. "Jika dilihat dari barisan koalisi Jokowi yang mayoritas di parlemen, (amendemen) itu memungkinkan," kata Ujang saat dihubungi Katadata.co.id.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian, mengatakan Jokowi pernah menyampaikan sikap penolakan terkait usulan tersebut. Donny menyebut wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode penuh spekulasi dan sarat motif politik.

 "Hentikan spekulasi, presiden sudah menjelaskan sikapnya yakni menolak tiga periode jabatan presiden," kata Donny lewat pesan singkat, Senin (15/3).

Reporter: Rizky Alika

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...