Menko Perekonomian: 2021 Jadi Momentum Pemulihan Ekonomi

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
22 Maret 2021, 12:15
Berita_MenkoPerekonomian
Katadata

"PPKM Mikro terbukti telah berhasil menurunkan angka kasus aktif, tingkat kematian, serta berhasil meningkatkan tingkat kesembuhan," tuturnya.

Ia melanjutkan, momentum pemulihan ekonomi saat ini tentu harus bisa dimanfaatkan untuk mendorong reformasi struktural dengan memperbaiki iklim investasi. Selain itu juga membuat perijinan usaha menjadi sederhana dan cepat sehingga investasi meningkat dan lapangan kerja tercipta.

Ia menjelaskan, reformasi struktural di Indonesia dilakukan melalui UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. UU ini menjadi jembatan antara program penanganan Covid-19 jangka pendek dan reform struktural di jangka panjang. Pemberlakukan UU ini sangat tepat waktu karena akan membantu mengurangi dampak negatif Covid-19 terhadap mereka terkena dampak terutama di sektor lapangan kerja.

Melalui UU Cipta Kerja pemerintah memberikan fasilitas perlindungan, pemberdayaan, insentif serta pembiayaan bagi usaha mikro kecil. Seperti diketahui, UMKM memiliki peran sentral di dalam perekonomian. Manfaat UU Cipta kerja bagi UMKM antara lain kemudahan untuk melakukan perizinan usaha dengan hanya pendaftaran, memperoleh sertifikasi halal secara gratis, dan pendirian perusahaan atau PT bisa satu orang dengan modal yang ditentukan sendiri.

Pemerintah juga mengatur norma, standar, prosedur, kriteria, yang berbasis risiko dari turunan UU Ciptaker pemerintah. Proses perizinan usaha akan dilakukan dengan sistem online single submission yang ditargetkan akan diimplementasi di bulan Juli 2021. Reform ini tentunya diharapkan perizinan menjadi mudah, cepat, sederhana dan transparan.

Menurut Airlangga, pemerintah juga telah mengesahkan berbagai regulasi turunan tentang ketenagakerjaan terkait dengan penggunaan tenaga kerja asing, pengupahan, perjanjian kerja, dan pelaksanaan asuransi jaminan kehilangan pekerjaan 

Upaya lainnya dengan pembentukan Indonesia investment authority atau Ina sebagai alternatif pembiayaan jangka panjang. Untuk mendorong pembangunan infrastruktur pemerintah telah  berkonsultasi dengan 50 perusahaan dan calon mitra strategis. Di tahun 2020 telah dialokasikan modal awal sebesar Rp15 triliun, dan tahun 2021 dipersiapkan tambahan sebesar Rp60 triliun. Diharapkan kwartal pertama, Indonesia investment authority ini bisa merealisasikan kegiatannya.

"Pemerintah mengharapkan partisipasi dari para  stakeholder. Pemerintah akan selalu membutuhkan kerja sama dari seluruh  pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa kebijakan dapat dilaksanakan dengan baik," kata Airlangga.

Halaman:
Editor: Doddy Rosadi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...