Kasus Covid-19 Tinggi, WNA dari India Dilarang Masuk RI Mulai 25 April

Agatha Olivia Victoria
23 April 2021, 14:11
India, WNA dari India, WNA dari india dilarang masuk, India, covid-19 di India
ANTARA FOTO/REUTERS/Danish Siddiqui/AWW/sa.
Ilustrasi. India tengah dilanda gelombang kedua Covid-19 yang lebih parah dibandingkan tahun lalu. Tambahan kasus harian menembus 300 ribu.

Pemerintah memutuskan untuk memberhentikan sementara pemberian visa bagi warga negara asing (WNA) yang pernah tinggal atau mengunjungi India dalam kurun 14 hari belakangan. Kebijakan tersebut seiring melonjaknya kasus Covid-19 di Negeri Bombay ini .

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa ketentuan tersebut mulai berlaku pada Minggu, 25 April 2021. "Nanti sifatnya sementara dan akan terus dikaji ulang," ujar Airlangga dalam Media Gathering Perkembangan Perekonomian Terkini dan Kebijakan PC-PEN, Jumat (23/4).

Pengetatan turut dilakukan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang pernah tinggal atau mengunjungi wilayah India dan akan kembali dalam 14 hari. Ia menyebut, pintu yang dibuka bagi WNI dari India yakni Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, Bandara Kuala Namu, dan Bandara Sam Ratulangi.

Sementara jalur laut yang dibuka bagi WNI dari negara berpenduduk terbesar kedua dunia ini adalah Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, dan Pelabuhan Dumai. Untuk darat, pintu yang dibuka yaitu Jalur Entikong dan Gerbang Malinau.

Ketua KPC PEN itu menjelaskan bahwa pengetatan kepada WNI dari India berupa karantina selama 14 hari di hotel khusus, menyertakan hasil tes PCR negatif 2x24 jam sebelum keberangkatan ke India dan hari pertama kedatangan, dan dilakukan tes PCR pada hari ke-13 pasca karantina. "Protokol ini diberlakukan untuk semua moda dan ketentuannya akan dilanjutkan dengan surat edaran Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, dan juga dari lembaga lain yang terkait dengan ini," ujarnya.

Menurut dia, restriksi perjalanan dari India tak hanya dilakukan di Indonesia. Beberapa negara yang sudah menerapkan kebijakan tersebut seperti Hongkong, Selandia Baru, Pakistan, Arab Saudi, Inggris, Singapura, dan Kanada.

Airlangga menegaskan bahwa perkembangan kasus corona di Tanah Air saat ini relatif terkendali dan membaik sejak pemberlakuan PPKM Mikro. Namun, seluruh pihak tetap harus mewaspadai kemungkinan adanya lonjakan setelah libur hari raya terutama dengan masuknya varian baru Covid-19.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...