Lambat Geliat Ekonomi Akibat Larangan Mudik

Pingit Aria
14 Mei 2021, 07:00
Petugas Kepolisian memutarbalikan kendaraan roda dua di posko penyakatan mudik Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (11/5/2021). Pada H-2 Idul Fitri 1442 H, petugas di posko penyekatan mudik Limbangan memutarbalikan ratusan pengendara roda dua y
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Petugas Kepolisian memutarbalikan kendaraan roda dua di posko penyakatan mudik Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (11/5/2021). Pada H-2 Idul Fitri 1442 H, petugas di posko penyekatan mudik Limbangan memutarbalikan ratusan pengendara roda dua yang hendak mudik ke arah Tasikmalaya, Ciamis dan Jawa Tengah.
WISATA CANDI PLAOSAN SEPI PENGUNJUNG
WISATA CANDI PLAOSAN SEPI PENGUNJUNG (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/foc.)

Karena itu, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut larangan mudik tahun ini bakal kembali menekan tingkat konsumsi masyarakat dan ekonomi secara nasional. Padahal, konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari 50% terhadap pembentukan produk domestik bruto (PDB).

Kepala BPS Suhariyanto menyatakan, ketika Lebaran seharusnya ada kenaikan konsumsi pakaian, transportasi, hotel, dan restoran. Namun, konsumsi masyarakat terhadap sektor-sektor tersebut akan berkurang karena larangan mudik.

"Jadi larangan mudik berdampak signifikan ke konsumsi rumah tangga. Rekreasi, hotel, restoran, yang kalau dijumlahkan I ke konsumsi rumah tangga hampir 25%," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (5/5) lalu.

Diketahui, konsumsi rumah tangga tercatat minus 2,23% pada kuartal I 2021. Realisasi ini berbanding terbalik dengan periode yang sama tahun lalu, sebelum pandemi Covid-19, yang tumbuh 2,83%.

Kontraksi konsumsi rumah tangga menjadi salah satu penyebab ekonomi Indonesia masih berada di jurang resesi hingga kuartal I 2021. Ekonomi domestik tercatat minus 0,74 persen pada tiga bulan pertama tahun ini.

Hal senada diungkapkan oleh Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira. Menurutnya, kalau pun terjadi peningkatan konsumsi, jumlahnya tak akan sama atau lebih besar dari periode sama sebelum pandemi covid-19. Sebab, aktivitas pariwisata dan berbelanja yang biasanya terjadi saat masyarakat mudik ke kampung halaman tak dapat dilakukan dengan leluasa.

Ia mencontohkan rata-rata pemudik bisa menghabiskan Rp 5-10 juta di kampung halaman. Dengan asumsi 20 juta orang melakukan mudik tiap tahunnya, maka potensi aliran uang ke daerah yang hilang akibat larangan mudik bisa mencapai Rp 200 triliun.

Di sisi lain, arus uang ke daerah yang biasanya lebih deras karena adanya THR juga bisa tersumbat. Sebab, dengan kondisi pandemi yang belum berakhir, masyarakat cenderung menabung uangnya. "Uang beredar itu sekitar 10% pertumbuhannya saat mudik. Sebagian itu masuk ke daerah," ujarnya.

Bagaimanapun, Bhima tak memungkiri larangan mudik penting diberlakukan mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir dan program vaksinasi masih berjalan lambat.

Simak Databoks berikut: 

Halaman:
Reporter: Antara, Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...