Larangan Mudik Berakhir, Jumlah Penumpang Naik 191,6%
“Mesikpun ada lonjakan penumpang di masa pengetatan, penanganan penumpang di simpul-simpul transportasi tetap berjalan baik dan protokol kesehatan tetap dijalankan sesuai ketentuan,” kata dia.
Sebelumnya, jumlah penumpang sempat turun drastis saat berlakunya larangan mudik lebaran:
Menurutnya, pada masa pengetatan paska peniadaan mudik mulai tanggal 18 hingga 24 Mei 2021, syarat perjalanan telah kembali merujuk pada Addendum SE Satgas No. 13, dimana pelaku perjalanan udara, laut, kereta api dan penyeberangan wajib menunjukkan dokumen negatif Covid-19 yang berlaku 1x24 jam.
Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang paska lebaran ini, Kementerian Perhubungan bersama stakeholder terkait telah melakukan sejumlah upaya pengetatan protokol kesehatan. Masyarakat, terutama yang sedang dalam perjalanan diminta tetap menjalankan Gerakan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
Selain itu, petugas juga melakukan tes antigen secara acak di beberapa titik bagi penumpang kendaraan yang menuju Jabodetabek. Adita mengatakan, upaya pemerintah melakukan tes antigen secara acak dilakukan secara masif untuk membantu mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia paska lebaran.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan