Waktu Karantina Orang yang Masuk Indonesia Diperpanjang Jadi Dua Pekan

Ameidyo Daud Nasution
4 Juni 2021, 20:40
waktu karantina, covid, corona, karantina
ANTARA FOTO/Saiful Bahri/hp.
Pekeja Migran Indonesia (PMI) menjalani masa karantina sebelum pulang ke kampung halamannya di Islamic Center, Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (4/6/2021). Pemerintah akan memperpanjang karantina bagi mereka yang datang dari luar negeri menjadi 14x24 jam.

Berdasarkan laporan Atase Ketenagakerjaan melalui Imigrasi di bawah Kementerian Dalam Negeri, 7.300 pekerja migran bermasalah tersebut saat ini berada di Depo Tahanan Imigrasi di Malaysia.

"Melalui Atnaker, Pemerintah telah meminta kepada pihak Malaysia untuk segara memulangkan para pekerja migran Indonesia tersebut karena mereka sudah habis masa tahanan, terbanyak dari para tahanan tersebut dikarenakan pelanggaran izin tinggal (tidak mempunyai izin kerja /permit)," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi dalam keterangan resminya, Rabu (2/6).

Perwakilan Indonesia memprioritaskan memulangkan para pekerja migran yang dianggap rentan, yakni orang tua, ibu hamil, dan anak-anak yang ada di tahanan. Pemulangan dari Depo Tahanan Imigrasi terus dilakukan secara bertahap dalam skala kecil, mulai pembiayaan dari Depo maupun secara mandiri. 

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...