Pemerintah Putuskan Kantor di Zona Merah Corona Wajib WFH hingga 75 %

Rizky Alika
14 Juni 2021, 20:00
Pemerintah Putuskan Kantor di Zona Merah Corona Wajib WFH hingga 75 %
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.
Warga yang tidak mengenakan masker membayar sanksi denda administratif saat sidak protokol kesehatan di kawasan Ubung, Denpasar, Bali, Rabu (19/5/2021).

Dengan demikian, total jenderal tempat tidur pasien 7.937 unit. Di luar itu masih ada tambahan tempat tidur 2 ribu unit. Adapun tingkat keterisian tempat tidur RSD Wisma Atlet saat ini mencapai 63,34 %.

Pemerintah melaporkan kasus Covid-19 di Indonesia bertambah 8.189 kasus pada Senin (14/6). Dengan begitu, total kasusnya menjadi 1.919.547 orang terinfeksi. Sebanyak 1.751.234 orang di antaranya telah sembuh (91.23%) dan 53.116 orang meninggal (2.77%), dan sisanya masih menjalani perawatan. Selain itu, ada 111.747 orang berstatus orang dalam pemantauan (ODP).

Sebelum perpanjangan pemabatasan kegiatan masyarakat tadi, pemerintah kembali menerapkan PPKM mikro di seluruh Indonesia mulai Ahad (6/6) hingga 14 Juni. Hal ini seiring meningkatnya kasus aktif Covid-19, terutama di empat provinsi dibanding periode PPKM mikro sebelumnya yaitu Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat.

Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, pemerintah mengizinkan kegiatan makan dan minum di restoran dengan kapasitas maksimal 50 %.

Selain itu, pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan berlaku hingga Pukul 21.00. Ini disertai penerapan protokol kesehatan lebih ketat, termasuk memastikan pengunjung memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Kemudian, kegiatan perkantoran atau work from office dan fasilitas umum dibatasi maksimal 50 %.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...