Jokowi Dikritik karena Perpres RANHAM Tak Singgung Kasus HAM Berat

Rizky Alika
23 Juni 2021, 14:02
Jokowi, HAM, ranham, hak asasi
ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/wsj.
Sejumlah aktivitis lingkungan dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah membentangkan spanduk saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Tengah di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (10/12/2020). Keluarga korban kekerasan 1965 dan Semanggi I kritik Presiden Joko Widodo karena Perpres RANHAM tak singgung kasus HAM berat.

Maria juga menilai, ketidaktegasan Jokowi itu mencerminkan janji pelanggaran HAM berat di masa lalu hanya menjadi komoditas politik.  Pihaknya akan berupaya menuntut pertanggungjawaban negara dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu. "Janji yang ditulis dalam UUD 1945 ialah perlindungan, pemajuan, penegajan dan pemenuhan HAM di tangan negara, yaitu pemerintah," kata dia.

Sebelumnya  Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan RANHAM 2021–2025 ini merupakan kelanjutan dari empat rencana sebelumnya yang dikeluarkan sejak generasi pertama pada 1999-2003. "Diharapkan pencapaian Aksi HAM dapat diukur dengan sasaran yang hendak dicapai, yaitu outcome dari aksi HAM, bukan sebatas prosedural administrasi," katadikutip dari siaran pers, Selasa (22/6).

Jaleswari juga mengatakan, mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pada RANHAM generasi kelima ini lebih sistematis dan komprehensif. Di luar empat kelompok sasaran itu, pemerintah tetap memiliki kewajiban terkait HAM pada kelompok sasaran lainnya.

Selain itu pemerintah tengah menggodok langkah-langkah relevan lainnya sehingga seluruh kelompok strategis dapat turut mendapatkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan atas HAM.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...