Moeldoko Klaim Obat Anti Parasit Ivermectin Manjur untuk Pasien Covid

Rizky Alika
28 Juni 2021, 14:42
moeldoko, ivermectin, covid, corona
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kanan) menyambungkan kantong nafasnya dengan GeNose C19 di Gedung Binagraha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/1/2021). Moeldoko pada Senin (28/6) mengklaim Ivermectin manjur untuk pasien Covid-19.

"Tingkat penularan di Meksiko hanya di 5%," ujar Kory.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) tidak menyarankan Ivermectin untuk pengobatan Covid-19 meski bermanfaat melawan parasit. Ini lantaran obat tersebut tak bersifat antiviral dan berbahaya jika dikonsumsi dalam dosis tinggi.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan hanya memberi izin edar Ivermectin sebagai obat cacing, bukan Covid-19. Obat ini tergolong sebagai obat keras sehingga penggunaannya harus menggunakan resep dan pengawasan dokter.

 "BPOM memberi izin edar untuk obat cacing, bukan Covid-19," kata Direktur Registrasi Obat BPOM Lucia Rizka Andalusia kepada Katadata.co.id, Senin (21/6).

Begitu pula Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander K. Ginting mengatakan Ivermectin tidak bisa digunakan untuk mengobati pasien virus corona.  Penggunaan obat ini tanpa indikasi medis dan rekomendasi dokter bisa mengakibatkan efek samping.

"Antara lain nyeri otot, ruam kulit, demam, pusing, diare, mengantuk, dan Sindrom Stevens-Johnson," kata Alex, Selasa (22/6).

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...