PPKM Darurat Akan Berlaku, Bali Batal Dibuka untuk Turis Asing

Rizky Alika
1 Juli 2021, 16:53
ppkm darurat, ppkm mikro darurat, bali, luhut, covid-19
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.
Petugas Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung menyemprotkan cairan Eco Enzyme dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (5/6/2021). Pemerintah membatalkan pembukaan Bali untuk turis asing lantaran akan memberlakukan PPKM darurat mulai Sabtu (3/7).

Sebelumnya, pemerintah berencana membuka Bali untuk wisatawan mancanegara pada akhir Juli 2021. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno pun telah mempersiapkan pembukaan Pulau Dewata.

Salah satu yang telah disiapkan ialah pemberlakuan end-to-end CHSE bagi setiap wisatawan asing sejak kedatangan hingga kepulangannya. CHSE adalah singkatan dari Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan).

Sementara, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, jumlah kamar di Bali mencapai 130 ribu kamar dan okupansi terbesar sebelum pandemi disumbang oleh wisatawan mancanegara (wisman). Ia mengatakan, kontribusi wisman terhadap okupansi hotel sebesar 70%, dan wisatawan lokal sebesar 30%.

Badan Pusat Statistik (BPS) pun mencatat pada April 2021, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Bali menjadi yang terendah di Indonesia, yaitu sebesar 10,09%. Kondisi ini terjadi di tengah penurunan jumlah kunjungan turis asing ke Tanah Air. 

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...