Mal dan Tempat Ibadah di Daerah PPKM Level 3 Boleh Buka, Kapasitas 25%

Agustiyanti
25 Juli 2021, 21:42
mal, tempat ibadah, PPKM, PPKM Level 3
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Mal dan Pusat Perbelanjaan di daerah dengan kategori PPKM level 3 boleh buka hingga pukul 17.00 waktu setempat.

"Pemberlakukan PPKM level 4 dan 3 dikaji berdasarkan tiga indikator, yakni laju penularan, respons sistem kesehatan, dan sosial ekonomi masyarakat," ujar Luhut dalam Konferensi Pers, Minggu (25/7). 

Luhut menjelaskan,  terdapat 95 kabupaten/kota di Jawa Bali yang masuk dalam kategori PPKM level 4 dan 45 kabupaten/kota di luar Jawa Bali. 

Adapun untuk PPKM level 4, menurut dia,  dilakukan sejumlah penyesuaian aturan sesuai dengan instruksi presiden. Pertama, pasar rakyat yang menjual sembako diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat. Kedua, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok diperbolehkan buka dengan kapasitas 50% hingga pukul 15.00 WIB.

Ia memastikan pemerintah telah berkoordinasi dengan Pemda untuk melakukan pengaturan agar tidak terjadi klaster baru penularan Covid-19. 

Ketiga, pedagang kaki lima, toko lontong, agen atau outlet voucer pulsa, pangkas rambut, cucian kendaraan , dan usaha lain sejenis diizinkan diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan ketat hingga pukul 21.00 WIB. Keempat, warung makan pedagang kaki lima dan lapak jajanan yang punya usaha di ruang terbuka boleh buka dengan protokol kesehatan hingga pukul 20.00 WIB.

"Waktu makan pengunjung dibatasi hanya 20 menit. Saat makan, karena masker dibuka, tidak boleh banyak berbicara karena berpotensi menciptakan penularan," kata Luhut. 

Adapun pengaturan lainnya terkait PPKM level 4, menurut Luhut, sama dengan aturan sebelumnya. Luhut memastikan, pemerintah akan memperkuat upaya pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment). 

Di sisi lain, Luhut meminta masyarakat untuk melakukan vaksinasi dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama dengan menggunakan masker dan menjaga jarak. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...