Pembagunan Rendah Karbon Bisa Memulihkan Ekonomi & Ramah Lingkungan

Image title
Oleh Doddy Rosadi - Tim Publikasi Katadata
23 Agustus 2021, 15:07
SAFE #1
Katadata

Menurut Shinta kalangan dunia usaha sangat menyadari pembangunan rendah karbon penting untuk mencapai target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s) hingga tahun 2030 nanti. Lebih dari itu, merek juga menyadari bahwa perubahan iklim berpotensi menghambat laju Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 20%, oleh karena itu tidak ada pilihan lain kecuali mendukung kerja keras pemerintah untuk mewujudkan Pembangunan Rendah Karbon.

Namun, transisi dari paradigma pembangunan yang ada sebelumnya menuju pembangunan rendah karbon, harus dilakukan secara mulus dan berkeadilan. Khususnya tetap mempertimbangkan daya saing dunia usaha.“Karena kalau bicara daya saing ini bukan hanya di dalam negeri saja (lokal) saja tetapi juga bagaimana daya saing dunia usaha di tingkat global. Bagaimana berkompetisi di tingkat global harus menjadi pertimbangan," kata dia.

Chief Executive Officer Landscape Indonesia, Agus P. Sari mengatakan saat ini kondisi dunia telah berubah dengan cepat dan eksistensi kehidupan manusia menghadapi sejumlah tantangan. Di antara tantangan itu adalah dampak iklim yang ekstrim dan naiknya suhu bumi yang diperkirakan bakal 1,5 - 4 derajat Celcius (dan kini kenaikan telah mencapai 1,3 derajat Celcius) akan secara signifikan telah mempengaruhi produktivitas makanan dan meningkatkan risiko bencana

Pada sisi lain, tingkat deforestasi dan degradasi lahan yang tinggi, polusi udara dari kebakaran gambut, serta penggunaan bahan bakar fosil selama ini telah berdampak negatif terhadap produktivitas dan kualitas hidup manusia. Terlebih, ketika pandemi Covid-19 berkecamuk, sektor ekonomi juga mengalami dampak yang signifikan.

“Berbagai faktor ini membuat platform pembangunan yang rendah karbon penting untuk masa depan negara. Karena dalam kondisi pandemi, ekonomi kita – seperti yang pernah diungkap Presiden Joko Widodo – seperti komputer yang hang (berhenti) sehingga perlu di-restart,” kata Agus.

Hanya, seperti halnya Shinta Khamdani, Agus juga mengingatkan perlunya transisi yang mulus dan hati-hati. Terlebih, jika ada regulasi yang dinilai berpotensi memberatkan sektor dunia usaha, seperti penerapan pajak karbon (carbon tax).

“Memang dalam sebuah transisi atau perubahan, tentu ada pihak-pihak yang menang (diuntungkan) dan ada pihak yang tidak diuntungkan atau terganggu. Oleh karena itu, bagaimana menjadikan transisi menuju pembangunan rendah karbon ini bukan menjadi sebuah ancaman. Tentu yang tertinggal atau terkena dampak harus dibantu, harus ada safety net,” papar Agus. Hal sangat ditentukan oleh kemauan politik (political will) dari pemerintah dan parlemen (DPR).

Anggota Komisi VII DPR RI, Dyah Roro Esti menyebut apa yang dilakukan pemerintah saat ini – khususnya dalam mengurangi tingkat emisi karbon di Tanah Air – telah sejalan dan berada di koridor yang ditetapkan dalam perjanjian Paris (Paris Agreement) yakni 29% pada tahun 2030 nanti. “Tetapi dengan Pembangunan Rendah Karbon ini, pencapaian penurunan emisi karbon itu bisa mencapai 43% (jauh lebih tinggi dari target yang telah ditetapkan),” kata dia di webinar yang sama.

Roro memastikan, DPR terus mengawal proses pembangunan rendah karbon ini, termasuk tahap demi tahap implementasinya. Bahkan berbagai dampak yang akan ditimbulkannya pun terus dikaji dan diantisipasi.

Lebih dari itu, DPR – khususnya Komisi VII DPR – juga memiliki kemauan politik (political will) untuk melaksanakan dan mewujudkan pembangunan rendah karbon tersebut. Pembahasan Rancangan Undang-undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) adalah salah satu contohnya.
DPR, kata Roro, juga menyadari apa saja dampak dari sebuah kebijakan paradigma pembangunan baru, khususnya dalam penggunaan energi ramah lingkungan bagi pelaku usaha. Begitu pun bagi masyarakat, khususnya dalam penyerapan dan penciptaan lapangan kerja baru yang seluas-luasnya

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...