Empat Kali Refocusing Pangkas Anggaran Kementerian ESDM 2021 Rp 2,2 T

Image title
26 Agustus 2021, 18:08
kementerian esdm, anggaran
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/3/2021).

Kementerian ESDM menyampaikan telah mengalami empat kali refocusing anggaran tahun 2021. Dari refocusing tersebut, anggaran Kementerian yang dipimpin Arifin Tasrif ini terpangkas signifikan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Arifin saat rapat kerja bersama Komisi VII DPR. Dia menyebutkan anggaran kementeriannya dalam APBN 2021 terpangkas hingga Rp 2,2 triliun, dari Rp 7 triliun menjadi Rp 4,8 triliun.

"Pada refocusing itu hampir seluruhnya (anggaran) berasal dari sumber dana rupiah murni yang digariskan Kementerian Keuangan," ujarnya Kamis (26/8).

Refocusing anggaran Kementerian ESDM pemanfaatannya terdiri dari belanja operasional kantor yang berukurang Rp 15,5 miliar dari APBN 2021 menjadi Rp 1,4 triliun. Kemudian belanja infrastruktur dan survei sumber daya alam berkurang menjadi Rp 1,8 triliun dari yang awalnya Rp 3,5 triliun.

Berikutnya belanja pelayanan internal Kementerian/Lembaga berkurang Rp 214 miliar dari yang awalnya Rp 870 miliar menjadi Rp 656 miliar. Lalu belanja pelayan publik berkurang dari yang awalnya Rp 1,1 triliun menjadi Rp 945 miliar.

Adapun refocusing anggaran berdasarkan unit organisasi adalah Sekretariat Jenderal menjadi Rp 369 miliar, Inspektorat Jenderal Rp 90,3 miliar, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Rp 1,3 triliun, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Rp 134,2 miliar.

Lalu Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Rp 441,2 miliar, Dewan Energi Nasional Rp 45,2 miliar, Badan Litbang ESDM Rp 484 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM Rp 474 miliar, Badan Geologi Rp 653 miliar, BPH Migas Rp 262 miliar, Direktorat Jenderal EBTKE Rp 485 miliar, dan BPMA Rp 64,8 miliar.

Anggaran Tahun 2022 Ditetapkan Rp 5,04 Triliun

Untuk tahun depan, Kementerian ESDM mendapatkan pagu anggaran indikatif sebesar Rp 5,04 triliun. Anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk mendukung kegiatan-kegiatan prioritas di sektor energi dan sumber daya mineral.

"Sesuai dengan surat bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tentang Pagu Indikatif TA 2020, Kementerian ESDM mendapatkan Rp 5.045,8 miliar," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial
beberapa waktu lalu, Kamis (3/6).

Dari total pagu tersebut, sebanyak Rp 2,969 miliar atau 58,9% akan dibelanjakan untuk belanja barang, Rp 1,161,7 miliar atau 23% untuk belanja modal dan sisanya Rp 914,5 miliar atau 18,1% untuk belanja pegawai.

anggaran tersebut akan dialokasikan ke 12 unit organisasi di lingkungan Kementerian ESDM dengan rincian Sekretariat Jenderal Rp 263 miliar, Inspektorat Jenderal Rp 66 miliar, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Rp 1,7 triliun.

Kemudian Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Rp 113 miliar, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Rp 478 miliar, Direktorat Jenderal EBTKE Rp 591 miliar, Badan Litbang ESDM Rp 456 miliar.

Lalu Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM Rp 555 miliar, Badan Geologi Rp 368 miliar, Dewan Energi Nasional Rp 44 miliar, BPH Migas Rp 249 miliar, dan BPMA Rp 72 miliar.

Reporter: Verda Nano Setiawan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...