Jokowi Ubah Perpres, Wakil Menteri Dapat Pesangon Maksimal Rp 580 Juta

Ameidyo Daud Nasution
30 Agustus 2021, 11:55
jokowi, wakil menteri, pesangon
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Sejumlah wakil menteri Kabinet Indonesia Maju mengucapkan sumpah saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Presiden secara resmi melantik 12 wakil menteri untuk membantu kinerja menteri-menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Saat ini terdapat 14 posisi Wamen yang saat ini telah terisi yakni Wakil Menteri Luar Negeri, Wakil Menteri Pertahanan, Wakil Menteri Keuangan, Wakil Menteri Perdagangan, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Lalu ada Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Wakil Menteri Agama, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara, Wakil Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Pertanian, serta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Tak hanya itu, Jokowi juga menyiapkan dua Wamen lain yang berpeluang diisi yakni Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi,  Wakil Menteri Investasi, serta Wakil Menteri Perindustrian.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...