Jokowi Ubah Perpres, Wakil Menteri Dapat Pesangon Maksimal Rp 580 Juta
Saat ini terdapat 14 posisi Wamen yang saat ini telah terisi yakni Wakil Menteri Luar Negeri, Wakil Menteri Pertahanan, Wakil Menteri Keuangan, Wakil Menteri Perdagangan, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Lalu ada Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Wakil Menteri Agama, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara, Wakil Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Pertanian, serta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Tak hanya itu, Jokowi juga menyiapkan dua Wamen lain yang berpeluang diisi yakni Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Wakil Menteri Investasi, serta Wakil Menteri Perindustrian.