Penyebab Kebakaran Lapas, Dari Kerusuhan Hingga Korsleting Listrik

Rezza Aji Pratama
8 September 2021, 14:57
lapas, kebakaran lapas,
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

Upaya melarikan diri juga pernah dilakukan oleh penghuni Lapas Kelas II-A Manado pada 11 April 2020. Para pelaku membakar satu unit gedung yang diduga dipicu oleh kerusuhan para napi. Persoalan ini bermula dari para napi yang meminta perawatan bagi salah seorang rekannya yang sakit, tetapi tidak ditanggapi petugas.

Sementara itu, peristiwa kebakaran juga pernah terjadi di Lapas Wanita Kelas II Tanjung Gusta, Medan akibat tabung gas yang meledak pada 1 Desember 2019. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Salah satu isu yang mengemuka dalam setiap kebakaran Lapas adalah kelebihan kapasitas. Data dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan per 6 Mei 2021 menunjukkan lapas di Indonesia mengalami kelebihan kapasitas hingga mencapai 131,077 persen. Di Lapas Kelas II Tangerang, kapasitas yang sedianya hanya 600 orang dihuni oleh 2.067 warga binaan.

Peneliti The Institute of Social Justice Reform Maidina Rachmawati mengungkapkan kelebihan kapasitas berdampak besar terhadap upaya mitigasi lapas dalam kondisi darurat seperti kebakaran. Hal ini akan mempersulit pengawasan, perawatan Lapas, sampai dengan proses evakuasi cepat apabila terjadi musibah seperti kebakaran.

Overcrowding Lapas ini terjadi akibat beberapa masalah yang bersumber, dari tidak harmonisnya sistem peradilan pidana dalam melihat kondisi kepadatan Lapas di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (8/9). 

Penyumbang Bahan: Mela Syaharani

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...