Menteri Tjahjo Sebut 5 Titik Rawan Korupsi Pejabat, Termasuk Bansos

Rezza Aji Pratama
16 September 2021, 19:08
Korupsi, suap, jual beli jabatan
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) didampingi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan pers penahanan 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolingo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/9/2021). KPK menahan 17 ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan yang sebelumnya telah menjerat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR periode 2019-2024 Hasan Aminuddin dalam operasi tangkap tangan pada Se

Rahma, Walikota Tanjung Pinang menceritakan dirinya juga pernah disuap dengan sejumlah uang dari pegawai yang ingin mutasi atau promosi jabatan. Namun, ia mengklaim berkali-kali menolaknya.

“Saya yakin ini tantangan terberat menjadi kepala daerah karena saya alami sendiri,” ujarnya, Kamis (16/9).

Modus jual beli jabatan seringkali tidak hanya melalui harta benda. Praktik ini juga terkadang dilakukan dengan relasi keluarga serta tim sukses.

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani juga mengaku dirinya pernah diberi sapi dan sejumlah uang dari seorang oknum pejabat. Dia mengungkapkan setelah mengantongi identitas oknum tersebut, pihaknya tidak memberi kesempatan yang bersangkutan untuk mengisi posisi jabatan yang sama.

Penyumbang Bahan: Mela Syaharani

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...