Mengenal Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa

Dwi Latifatul Fajri
12 Oktober 2021, 18:27
Dasar Negara Indonesia Adalah, Garuda Pancasila
pixabay.com
Peta negara Indonesia

4. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur bangsa

Melalui sidang Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI), Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945.

5. Pancasila sebagai Cita- cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia

Bangsa Indonesia adalah masyarakat adil dan makmur, merata secara materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila.

6. Pancasila sebagai Sumber dari segala sumber tertib hukum

Artinya segala undang-undang yang berlaku di Indonesia bersumber dan tidak bertentangan dari Pancasila. Dalam pembukaan UUD 1945, tercantum Pancasila sebagai hukum tertinggi.

Pancasila Sebagai Ideologi

Sebagai ideologi Pancasila tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat terbuka. Pancasila memiliki sifat aktual, dinamis, antisipatif, dan mampu menyesuaikan diri sesuai perkembangan zaman. Ideologi yang terbuka dari Pancasila ini dapat memecahkan masalah baru dan aktual.

Implementasi Pancasila dalam Kehidupan Bangsa dan Negara

Ada beberapa implementasi Pancasila dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan (POLEKSOSBUDHANKAM). Berikut penjelasannya:

1. Implementasi Pancasila dalam politik

Secara objektif manusia adalah subjek negara. Oleh karena itu pengembangan politik negara mencerminkan moralitas sesuai sila-sila dalam Pancasila. Sehingga praktik-praktik politik yang dilakukan berbagai cara bisa diakhiri.

2. Implementasi Pancasila dalam ekonomi

Pengembangan ekonomi mengarah pada persaingan bebas dan jarang mengutamakan moralitas kemanusiaan. Adanya Pancasila yang tertuju pada ekonomi kerakyatan. Artinya ekonomi yang berorientasi pada tujuan dan kesejahteraan masyarakat.

Pengembangan ekonomi tak hanya mengejar pertumbuhan tetapi demi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, sistem ekonomi di Indonesia berdasarkan asas kekeluargaan.

3. Implementasi Pancasila dalam bidang Sosial dan Budaya

Dalam pembangunan dan pengembangan aspek sosial budaya disesuaikan nilai-nilai yang ada pada masyarakat. Pengembangan sosial dan budaya dapat mengangkat kembali nilai-nilai yang ada dalam Pancasila.

4. Implementasi Pancasila dalam bidang Pertahanan dan Keamanan

Negara memiliki aturan hukum sesuai perundang-undangan. Aturan hukum ini mengatur ketertiban warga negara dan melindungi hak-hak warga negara. Sebagai dasar negara, Pancasila menyesuaikan diri pada hakikat nilai kemanusiaan.
Pertahanan dan keamanan negara harus sesuai dalam sila-sila Pancasila. Indonesia merupakan negara hukum bukan berdasar kekuasaan belaka.

Karakteristik Negara Hukum Pancasila

Indonesia adalah negara hukum yang berlandaskan nilai luhur, identitas, dan karakter sesuai Pancasila. Kelima sila tersebut menjadi karakteristik negara hukum antara lain:

  • Dalam Hal Ketuhanan

Dari jurnal berjudul "Ideologi Pancasila Sebagai Dasar Membangun Negara Hukum Indonesia" negara hukum Pancasila mengakui adanya keberadaan dan kemahakuasaan Tuhan.

Pada pembukaan UUD 1945 alinea III menyebutkan bahwa, “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Alinea tersebut menjadi dasar pengakuan keberadaan Tuhan. Negara hukum Pancasila wajib menjamin kebebasan beragama (freedom of religion). Setiap individu bebas memeluk satu agama yang ada dalam pasal 29 UUD 1945, antara lain:

1. Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Negara menjamin kemerdekaan tiap – tiap penduduk untuk memeluk agamanya
masing – masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya
itu.

  • Negara Hukum Pancasila Berdasarkan Kekeluargaan

Asas kekeluargaan dalam pandangan falsafah Pancasila memperlihatkan pandangan, sikap, dan hidup bangsa Indonesia. Warga negara saling menghormati, menyayangi, seperti keluarga.

Asas kekeluargaan diartikan sebagai negara persatuan yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Asas ini diatur dalam pembukaan Indonesia, yakni:

“Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Dalam pembukaan ini diterima aliran pengertian negara persatuan, negara yang melindungi dan meliputi segenap bangsa seluruhnya. Jadi negara mengatasi segala paham golongan, mengatasi segala paham perorangan. Negara menurut pengertian “pembukaan” itu menghendaki persatuan, meliputi segenap bangsa Indonesia seluruhnya."

Dalam pembukaan UUD 1945 ini menjelaskan tentang pemecahan masalah dan konflik. Penyelesaian masalah dilakukan secara musyawarah untuk menyelesaikan dan mencari cara terbaik.

  • Asas Gotong Royong

Gotong royong merupakan salah satu sifat dan budaya di Indonesia. Contoh gotong royong antara lain membuat jembatan, membangun jalan, membersihkan sungai.

Tidak hanya tatanan masyarakat, gotong royong menyumbangkan kemajuan yang bisa dilihat dari wakil rakyat seperti MPR, DPR, dan DPRD. Wakil rakyat ini membuat hukum dan undang-undang sesuai nilai-nilai Pancasila.

Halaman:
Editor: Safrezi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...