Jakarta Turun Status PPKM Level 1: WFO Bisa 75%, Mal Buka 100%
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Tak hanya itu, mal juga bisa beroperasi dengan kapasitas 100% sampai pukul 22.00. Sedangkan rumah makan di dalam bioskop bisa menerima makan di tempat dengan kapasitas 75% pengunjung.
Pelonggaran juga terjadi pada aktivitas di fasilitas umum seperti taman dan tempat wisata. Pemerintah mengizinkan area tersebut dibuka dengan kapasitas maksimal 75% pengunjung.
Kegiatan seni, budaya, pusat kebugaran, hingga resepsi bisa dilakukan dengan kapasitas 75%. Sedangkan transportasi umum, taksi dan kendaraan sewa beroperasi dengan maksimal kapasitas 100%.