Jokowi Targetkan RI Surplus Dagang dengan Cina 2022, Apa Jurusnya?
Kemudian, pemerintah melarang ekspor bijih nikel mulai Januari 2020. Dampaknya, Indonesia hanya dapat mengekspor produk turunan nikel.
Tahun ini, ekspor turunan produk nikel diperkirakan mencapai US$ 20 miliar atau setara Rp 285 triliun. Makanya larangan ekspor bahan mentah akan memperbaiki neraca dagang, neraca pembayaran, dan neraca transaksi berjalan Indonesia.
Kepala Negara juga meminta penghentian ekspor diterapkan pada komoditas mentah lainnya. Setelah nikel, RI kemungkinan akan menghentikan ekspor bauksit mentah pada tahun depan.
Selanjutnya, larangan ekspor diterapkan untuk tembaga dan timah pada tahun berikutnya. "Kita ingin agar bahan mentah semua diekspor dalam bentuk setengah jadi atau barang jadi," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia Rizal Kasli menilai larangan ekspor bahan mentah merupakan amanat dari UU No 4 tahun 2009 yang diperbaharui menjadi UU No 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batu bara.
Menurutnya, hilirisasi mineral akan memberikan dampak yang signifikan bagi rantai pasok industri mineral, peningkatan devisa, ketahanan nasional, dan peningkatan nilai ekonomi. "Merupakan hal yang saat ini kita rasakan, dengan hilirisasi yang cukup berhasil di komoditas nikel," kata dia kepada Katadata.co.id, Selasa (9/11).