PPKM Jawa Bali Lanjut Sampai Januari, 10 Daerah Berstatus Level 3

Rizky Alika
13 Desember 2021, 17:31
ppkm, ppkm level 3, ppkm jawa bali, luhut
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Anggota Satlantas Polres Cilegon memeriksa kendaraan roda empat saat uji coba penerapan sistem ganjil-genap (gage) menuju Pantai Anyer di Jalan Lingkar Selatan, Cilegon, Banten, Sabtu (11/12/2021).

Sebelumnya, pemerintah batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 di seluruh Indonesia selama Natal dan tahun baru (Nataru).

Keputusan ini didasarkan pada pencapaian vaksinasi dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76%, dan dosis kedua mendekati 56%. Sedangkan, vaksinasi lansia di Jawa dan Bali mencapai 64% untuk dosis pertama dan 42% untuk dosis kedua.

Meski begitu, pemerintah tetap menerapkan sejumlah pembatasan saat periode Nataru. Salah satunya yaitu memperpanjang jam operasional mal menjadi 09.00-22.00 waktu setempat untuk mencegah kerumunan.

Sementara itu, kapasitas mal maksimal 75% dari kapasitas total. Protokol kesehatan diterapkan secara lebih ketat. Selain itu, kegiatan makan dan minum dalam mal bisa dilakukan dengan kapasitas maksimal 75% serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Adapun, aplikasi PeduliLindungi digunakan saat masuk dan keluar dari mal. Hanya pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk. Kemudian, event perayaan Nataru dilarang dalam mal, kecuali pameran UMKM.

Selanjutnya, perayaan tahun baru 2022 dilakukan masing-masing atau bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing. Pemerintah juga melarang pawai dan arak-arakan dan perayaan acara tahun baru baik terbuka maupun tertutup.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...