Kemenkumham Dorong UMKM Ajukan Izin Perseroan Perorangan
ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/nz
Dengan mendirikan perseroan perorangan, maka akan langsung berbadan hukum. Tujuannya supaya entitas legalnya lebih terlindungi karena berbadan hukum.
Dalam waktu dekat, Kemenkumham bersama Kadin akan menandatangani nota kesepahaman, sehingga pengusaha atau anak muda yang ingin mendirikan "startup" atau perusahaan rintisan mendapatkan dukungan dari Pemerintah.
"Kita juga akan kerja sama dengan Kementerian Koperasi untuk menumbuhkan entrepreneur baru dari UMKM," kata dia pula.
Reporter: Rezza Aji Pratama