DPR Sebut BNPB yang Mengatur Karantina Mulan Jameela di Rumahnya

Image title
13 Desember 2021, 16:13
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 yang juga artis Mulan Jameela (kedua kanan) berjabat tangan dengan rekan sejawatnya disela pelantikan di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Sebanyak 575 a
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 yang juga artis Mulan Jameela (kedua kanan) berjabat tangan dengan rekan sejawatnya disela pelantikan di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang lagi masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi 10 hari dari sebelumnya 7 hari. Langkah ini diambil untuk mencegah masuknya Covid-19 varian Omicron ke Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan perpanjangan ini akan berlaku mulai Jumat (3/12). Langkah pemerintah ini juga diambil lantaran semakin banyak negara yang mendeteksi Omicron.

“Kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala sambil memahami informasi varian baru ini,” kata Luhut, Rabu (1/12) dikutip dari Antara.

Langkah pembatasan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas, Rabu (1/12). Pemerintah juga melarang pejabat negara untuk melakukan perjalanan ke luar negeri demi mencegah penularan Omicron.

Sedangkan masyarakat umum diimbau tidak melancong ke luar negeri pada saat ini. “Ini untuk menjaga pandemi di negara ini terkendali,” kata Luhut.

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...