Illegal Drilling Meluas Sulit Dikontrol, Perpres Mendesak Diterbitkan

Image title
Oleh Maidian Reviani - Tim Publikasi Katadata
21 Desember 2021, 20:11
webinar qcomm
Katadata

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji mengatakan, pihaknya terus mendorong hadirnya revisi Peraturan Menteri (Permen) Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Sumur Tua. Revisi beleid ini diharapkan mampu menyelesaikan kegiatan pengeboran sumur minyak ilegal.

Revisi Permen juga dapat memberikan definisi tambahan untuk sumur pengelolaan masyarakat di dalam maupun luar wilayah kerja. Selain itu, regulasi yang baru bisa mengatur tim koordinasi, menambahkan pengaturan pengelolaan sumur tua oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), penegasan aspek lindung lingkungan, hingga menguatkan fungsi pembinaan dan pengawasan BUMD/KUD oleh Pemda.

"Walaupun yang kami upayakan adalah Permen, tetapi kami sudah bekerjasama secara sektoral dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta aparat di daerah. Kami juga rapatkan bersama gubernur/pemda terkait," jelas dia.

Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara Deputi Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenko Polhukam, Brigjen Pol. Asep Jenal Ahmadi menegaskan, kolaborasi dari TNI, Polri, Kementerian ESDM, KLHK serta semua stakeholder sangat penting untuk mengatasi persoalan yang ada.

Selain itu, aksi ini juga perlu dilakukan sejalan dengan perubahan regulasi dan peningkatan pembinaan.

"Sangat perlu kita kolaborasi terutama jika dilihat dari aspek keselamatan, keamanan, dan lingkungan. Ini juga harus didukung aparat keamanan karena akan terkait dengan aspek sosial masyarakat," pungkas Asep.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...