KAI Kembali Izinkan Penumpang yang Baru Vaksin Satu Dosis Naik Kereta

Image title
Oleh Maesaroh
3 Januari 2022, 16:08
kereta, nataru, kereta api
KAI
Antrian penumpang yang hendak naik kereta api di Stasiun Gambir, Jakarta.

Seiring dengan berakhirnya periode Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperlonggar persyaratan bagi masyarakat yang ingin bepergian dengan moda kereta api.

Salah satunya adalah dengan memperbolehkan masyarakat yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama untuk bepergian dengan kereta.

KAI juga sudah tidak mengharuskan anak-anak di bawah 12 tahun untuk menunjukan hasil Tes PCR.

Berikut syarat baru perjalanan dengan menggunakan moda kereta api berlaku hari ini, Senin (3/1):
KA Jarak Jauh:
1.  Calon penumpang di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama
Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.

2. Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam.

3. Calon penumpang di bawah 12 tahun, menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam dan didampingi orang tua.

 KA Lokal:
1. Calon penumpang di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama

 Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin

2. Calon penumpang di bawah 12 tahun, didampingi orang tua

Sebelumnya, sesuai  Surat Edaran Nomor 112 Tahun 2021, KAI memperketat syarat perjalanan untuk periode 24 Desember 2021-2 Januari 2022.
KAI memberlakukan syarat vaksin lengkap bagi pelaku perjalanan berusia di atas 17 tahun.

Penumpang Kereta antar kota juga wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk penumpang di bawah usia 12  tahun wajib menunjukan surat keterangan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

 Sementara itu, pada periode 17 Desember 2021- 2 Januari 2022, KAI telah melayani 844.782 penumpang, atau rata-rata 49.693 orang per hari.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...