RUU PPP Disahkan Jadi Usul DPR Meski Ditolak PKS

Image title
8 Februari 2022, 16:56
Suasana Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/1/2022).Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara dalam Rapat Paripurna pada Se
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Suasana Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Saat membacakan pandangan Fraksi, Bukhori mengatakan PKS menolak untuk dilakukan pengambilan keputusan pada Rapat Paripurna hari ini sebelum dilakukan perbaikan yang menjadi catatan penting Fraksi PKS terhadap Revisi UU PPP.

Beberapa diantaranya pertama adalah PKS menegaskan Revisi UU PPP tidak dimaksudkan semata-mata memberikan payung hukum terhadap UU Cipta Kerja. PKS mengatakan Revisi UU PPP seharusnya sebagai upaya untuk menyusun tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan dalam rangka perbaikan kualitas legislasi.

PKS kemudian mengusulkan sejumlah prasyarat penggunaan Metode Omnibus. Pertama Metode Omnibus hanya dapat digunakan untuk penyusunan peraturan perundang-undangan terhadap satu bidang atau satu topik khusus tertentu atau kluster.

Kedua bahwa diperlukan pengaturan tentang alokasi waktu yang memadai untuk penyusunan peraturan perundang-undangan yang menggunakan Metode Omnibus. Hal ini agar penyusunannya tidak dilakukan secara tergesa-gesa dengan mengabaikan partisipasi publik.

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...