Covid-19 Masih Melanda, Jumlah Penonton MotoGP Dipangkas Jadi 60 Ribu

Andi M. Arief
1 Maret 2022, 20:46
motogp, covid-19, mandalika
ANTARA FOTO/Andika Wahyu/YU
Pembalap Repsol Honda Team MotoGP Marc Marquez memacu kecepatan motornya pada hari terakhir tes pramusim MotoGP 2022 di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Lombok Tengah, NTB, Minggu (13/2/2022).
Sirkuit Mandalika
Sirkuit Mandalika (Kemenparekraf)

Sementara itu, harga tiket pesawat dengan rute Jakarta-Lombok pada 18 Maret 2022 telah mencapai Rp 2,75 juta, sedangkan harga pada hari biasa sekitar Rp 1,1 juta sampai 1,4 juta. Adapun, tiket pesawat Jakarta-Lombok pada 20 Maret 2022 sudah tidak tersedia. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) NTB H Lalu Gita Ariadi mencatat sebanyak 21.530 tiket telah terjual hingga 20 Februari 2022. Secara jenis, tiket yang paling banyak terjual adalah tiket untuk tempat Grandstand pada hari utama balapan, yakni 20 Maret 2022. 

Sebagai informasi, MotoGP Mandalika 2022 akan dilaksanakan pada 18-20 Maret 2022. Adapun, 18 Maret 2022 adalah masa latihan bebas peserta kualifikasi pada 19 Maret 2022 yang menjadi dasar penentuan posisi balap.

Secara total, telah ada 15.816 penonton yang akan menyaksikan balapan utama MotoGP Mandalika 2022. Adapun, total kapasitas Sirkuit Mandalika pada hari balapan utama mencapai 60.000 orang dengan rincian 50.000 kursi pada area Grandstand dan 10.000 kursi pada area General Admission. 

Hingga 20 Februari 2022, mayoritas penonton domestik berasal dari Pulau Jawa. Penonton terbanyak berasal dari Jawa Barat yang mencapai 3.315 orang atau 15,4% dari total tiket. 

Sementara itu, penonton dari Jawa Timur mencapai 3.229 orang (15%), Jakarta sebanyak 2.562 orang (11,9%), dan Jawa Tengah sejumlah 1.980 orang (9,2%). Adapun, penonton dari NTB baru mencapai 1.916 orang atau 8,9%. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...