Menaker Siapkan Aturan Baru Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Lavinda
Oleh Lavinda
6 Maret 2022, 10:50
Menaker
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Dia mengatakan, salah satu faktor penghambat perempuan di dunia kerja adalah masih adanya diskriminasi gender. Adanya perilaku ini menyebabkan perempuan seringkali diremehkan di tempat kerja, dianggap sebagai penghambat, dan memiliki produktivitas lebih rendah.

Meski protokoler perlindungan pekerja di tempat kerja sudah mendesak, Ida mengatakan, keterbukaan informasi publik saat ini memberikan harapan adanya penurunan kekerasan di tempat kerja.

“Orang sekarang semakin takut dengan ancaman sosial. Media sosial yang sangat terbuka, sangat membantu penurunan kekerasan di tempat kerja," ujar dia.

“Hal ini kontraproduktif dengan tujuan kita semua untuk terus meningkatkan pemberdayaan perempuan di dunia kerja agar bisa memberikan dampak positif pada perekonomian dari level individu, keluarga hingga negara," kata dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...