Ketua MK dan Adik Jokowi Menikah 26 Mei di Solo

Aryo Widhy Wicaksono
22 Maret 2022, 11:05
Ketua Majelis Hakim Konstitusi (MK) Anwar Usman berdiri usai memimpin sidang pengujian materiil Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/1/2022). Sidang tersebut digelar atas permohonan dari Heintje Mandag
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Ketua Majelis Hakim Konstitusi (MK) Anwar Usman berdiri usai memimpin sidang pengujian materiil Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/1/2022). Sidang tersebut digelar atas permohonan dari Heintje Mandagie, Hans Kawengian, dan Soegiharto Santoso untuk mengujui UU Pers, khususnya Pasal 15 Ayat 2 huruf f dan Pasal 15 Ayat 5 terkait Dewan Pers. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

Adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati, akan menikah dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, setelah keduanya melaksanakan acara lamaran sebelumnya.

Dikutip dari Antara, perempuan yang akrab disapa Ida ini bahagia menanti pernikahan mereka, yang akan diselenggarakan pada 26 Mei 2022 di Solo.

Menurut Ida, keduanya baru saling mengenal selama empat bulan, sebelum Anwar memutuskan untuk melamarnya. "Bulan Oktober dikenalin teman," jelasnya di Solo, Senin (21/3).

Sambil menunggu hari pernikahan nanti, Ida yang telah berusia 55 tahun mengaku menjalani kegiatan dengan menyelesaikan pekerjaan rumah tangga. "Sebagai ibu rumah tangga, dulu suami yang kerja," katanya.

Sebelumnya, Idayati menjanda setelah suaminya, Hari Mulyono, meninggal dunia akibat stroke pada usia 58 tahun.
Hari Mulyono meninggal di Rumah sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) pada Senin, 24 September 2018.

Saat ini, Idayati telah memiliki dua anak dari pernikahannya dengan Hari Mulyono, mereka adalah Silvani Putri dan Aditya Rimbo Galih Samudra.

Selain Ida, Jokowi memiliki dua adik perempuan lain, mereka adalah Iit Sriyantini, dan Titik Relawati. Sebenarnya Jokowi juga memiliki seorang adik laki-laki bernama Joko Lukito, namun meninggal saat persalinan.

Sementara Anwar Usman, telah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi sejak 2018. Anwar ditinggalkan istrinya, Suhada Anwar Usman, pada 26 Februari 2021 akibat serangan jantung. 

Pria yang meraih gelar doktor di Universitas Gadjah Mada ini juga telah memiliki tiga anak, yaitu Kurniati Anwar, Kahiril Anwar, dan Sheila Anwar.

Dikutip dari situs resmi Mahkamah Konstitusi, Anwar memiliki prinsip untuk menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Dalam menjalankan tugas sebagai hakim Anwar menyitir kisah Nabi Muhammad SAW. “Dikisahkan dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW pernah didatangi oleh pimpinan kaum Quraisy untuk meminta perlakuan khusus terhadap anak bangsawan Quraisy yang mencuri. Beliau dengan bijak mengatakan, ‘Demi Allah, jika Fatimah, anakku sendiri mencuri, akan aku potong tangannya’. Artinya, penegakan hukum dan keadilan harus diberlakukan terhadap siapapun tanpa kecuali,” jelasnya.

Rencana pernikahan Ketua MK dan adik Presiden Jokowi pun menuai beragam reaksi dari publik di media sosial. Banyak masyarakat yang berharap pernikahan ini tidak mempengaruhi kredibilitas dan independensi Anwar Usman selaku hakim konstitusi.

Melalui twitter,  beragam opini mengalir, seperti akun @catlover1285 yang mencuit, "Semoga Ketua MK masih punya integritas tinggi meskipun ada pernikahan ini."

Hal senada juga diungkapkan Moh. Saleh melalui akun @denmohsaleh, "Setelah pernikahan ini, alangkah baiknya dan bijaknya ketua MK mundur dari jabatannya tidak hanya sebagai ketua tetapi sebagai hakim konstitusi untuk menghindari konflik politik serta menjaga kepercayaan masyarakat kepada lembaga MK.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...