Ramadan 2022, Waktunya Merealisasikan Mudik yang Tertunda

Sahistya Dhanesworo
Oleh Sahistya Dhanesworo - Tim Riset dan Publikasi
2 April 2022, 18:59
Pada Ramadan tahun ini, pemerintah memperbolehkan masyarakat mudik lebaran tanpa melampirkan hasil tes Covid-19.
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU

Survei tersebut masing-masing dilakukan sebelum dan sesudah pemerintah memberikan izin mudik tanpa tes antigen dan PCR. Pada survei pertama, ditemukan sebanyak 55 juta orang atau 20,3 persen responden akan bepergian ke luar kota pada masa angkutan Lebaran 2022.

Kemudian ketika pemerintah telah memberikan izin mudik tanpa tes antigen dan PCR, terdapat peningkatan jumlah orang yang berencana mudik menjadi 79,4 juta orang atau 29,4 persen dari total responden.

Sementara itu, terkait tingginya animo masyarakat untuk mudik, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Para pemudik yang bertanggung jawab akan memastikan mereka sehat dengan cara melakukan testing (meskipun sudah vaksin dosis lengkap dan booster, Red) dan menjaga kesehatannya dengan disiplin menerapkan prokes,” ujar Wiku.

Sebelumnya, pada 2020 dan 2021, pemerintah meniadakan aktivitas mudik. Pembatasan mobilitas itu menimbulkan respons negatif. Hal itu tercermin dari hasil survei yang dilakukan Rekode Research Center.

Survei yang dilakukan pada 2021 itu mengungkapkan bahwa 54,6 persen responden survei tidak setuju dengan larangan mudik. Sementara 44 persen sisanya menyatakan setuju. Dari 54,6 persen responden yang tidak setuju terhadap larangan mudik, 66,3 persen di antaranya menyatakan batal mudik. Sementara 27,1 persen sisanya menyatakan nekat mudik.

Survei lain yang dilakukan Pusat Polling (Puspoll) Indonesia mengungkapkan sebanyak 49,9 persen masyarakat tidak setuju larangan mudik. Dari jumlah tersebut, 20,3 persen di antaranya menyatakan akan tetap nekat mudik.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...