PPKM Luar Jawa - Bali Diperpanjang, 43 Daerah Level 3

Rizky Alika
12 April 2022, 09:46
ppkm, ppkm luar jawa-bali,
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.
Anggota Satpol PP Kecamatan Cilandak menegur pengendara motor yang tidak memakai masker dengan benar saat razia protokol kesehatan PPKM level 2 di Pondok Labu, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Pemerintah pun melakukan penyesuaian aktivitas di fasilitas umum. Untuk wilayah PPKM level 3, tempat ibadah bisa beroperasi dengan kapasitas maksimal 50%, level 2 75%, dan level 1 bisa sampai 100%.

"Namun daerah yang berada di level 3, kami imbau untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah masing-masing," ujar dia.

Selanjutnya, pengaturan jam operasional di pusat perbelanjaan dan tempat makan/minum/restoran atau kafe di level 2 bisa beroperasi sampai 22.00 waktu setempat.

Sedangkan pengaturan operasional bioskop bisa beroperasi hanya dengan mengizinkan pengunjung berstatus hijau dan kuning yang bisa masuk ke dalam bioskop. Sedangkan, kapasitas penonton sesuai dengan level PPKM di tiap daerah.

Dalam perpanjangan ini, pemerintah juga mengatur pelaksanaan pertandingan olahraga. Skrining diperlukan kepada seluruh pemain, ofisial, kru media, staf pendukung, dan penonton.

Selain itu, aplikasi PeduliLindungi diperlukan di tempat kompetisi dan tempat latihan. Kemudian, vaksinasi minimal dosis kedua dan hasil negatif antigen pada hari pertandingan.

Pemerintah juga membuka kembali pintu masuk perjalanan internasional di Bandara Kualanamu Medan, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, dan Bandara Internasional Yogyakarta. Untuk jalur laut, pintu internasional yang kembali dibuka ialah Tanjung Balai Karimun.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...