Mengidentifikasi Faktor Penyebab Klitih dan Cara Menghindarinya

Dwi Latifatul Fajri
13 April 2022, 14:29
klitih
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/hp.
Ilustrasi, penangkapan sejumlah remaja yang terlibat tawuran berserta barang bukti berupa senjata tajam. Fenomena klitih kian meresahkan warga Yogyakarta, dengan bertambahnya korban serangan klitih. Kegiatan yang awalnya hanya berupa geng sepeda motor ini menjelma menjadi kegiatan kriminal.

Dalam jurnal tersebut, dijelaskan bahwa seseorang melakukan kekerasan supaya bisa diterima dan diakui kelompok. Pengakuan ini diperlukan agar seseorang tersebut dapat masuk dalam anggota geng atau kelompok.

Dilihat dari aspek Hubungan antar kelompok, seorang remaja diketahui akan semakin mendapatkan nama yang bagus di lingkungan teman geng atau tongkrongan ketika ia berhasil melukai orang lain di jalan.

Namun, ada dua hasil penelitian ini yang menarik untuk direnungkan, terkait dengan timbulnya perilaku klitih. Pertama, terkait dengan kondisi rumah yang bisa mempengaruhi perilaku remaja yang kemudian menjurus ke klitih.

Tidak harmonisnya suatu rumah tangga, menyebabkan seorang anak tidak mendapatkan kasih sayang dan perhatian. Pada akhirnya, remaja cenderung mencarinya dalam kelompoknya. Faktor kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga mempengaruhi psikologis seorang anak, hingga akhirnya saat beranjak dewasa tidak mampu mengontrol emosinya, serta tidak mampu berpikir jernih.

Selain rumah tangga yang tidak harmonis, ketiadaan sosok yang menjadi panutan juga menjadi salah satu penyebab timbulnya sifat agresif dan sifat tak mampu mengontrol emosi. Dalam penelitian ini, disebutkan bahwa beberapa remaja yang menjadi subjek penelitian tidak mengenal kedua orang tuanya. Akhirnya, remaja-remaja tersebut lebih mudah terbawa arus dalam kelompoknya.

Diabaikannya seorang remaja dalam lingkungan sekolah dan tempat tinggal juga turut memicu perilaku agresif, yang kemudian menjurus kepada tindak kriminal. Seperti bergabung dalam kelompok klitih.

Tips Menghindari Klithih

Jika anda sedang bepergian di malam hari naik motor, berikut tips menghindari klitih di ruas jalan:

  1. Menghindari ruas jalan yang sepi dan gelap di Yogyakarta
  2. Jangan berkendara sendiri di tengah malam
  3. Pilihlah jalan yang ramai dan banyak orang
  4. Jika diikuti oleh orang asing segera masuk ke jalan perkampungan penduduk
  5. Segera pergi ke kantor polisi jika diikuti orang asing
  6. Melapor pada masyarakat sekitar jika melihat pelaku klitih membawa senjata tajam

Hukum Pidana Pelaku Klithih

Klithih masuk dalam tindak pidana kekerasan. Klithih diatur dalam Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 170. Berikut isi KUHP tentang Klithih:

(1) Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

(2) Yang bersalah diancam:

Dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun, jika ia dengan sengaja menghancurkan barang atau jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka.
Dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun, jika kekerasan mengakibatkan luka berat.
Dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun,jika kekerasan mengakibatkan maut.

Klithih berdampak negatif dan meresahkan masyarakat. Dampak negatif klitih ini dapat menimbulkan trauma, luka parah, hingga kematian pada korban. Selain itu klitih dapat merusak moral generasi penerus dan mengganggu ketertiban.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...