Naskah Akademik Hak Penerbit Atur Remunerasi Hingga Konten Digital

Image title
14 April 2022, 15:09
Ilustrasi digital
123rf

Menurut Agus terdapat beberapa opsi bentuk regulasi yang dapat memayungi Hak Penerbit, mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres) dalam jangka pendek, dan undang-undang (UU) untuk jangka menengah.

Sebelumnya Agus sempat mengingatkan betapa pentingnya pemerintah memiliki  payung hukum yang mengatur Hak Penerbit, terutama di tengah transformasi digital pada era industri 4.0 ini. Sebab media perlu membangun kemandirian terhadap platform digital. Salah satu cara untuk mewujudkannya, dibutuhkan dukungan dari sisi kebijakan.

“Itu adalah unsur-unsur regulasi di mana negara hadir untuk menyehatkan ekosistem media,” ujar Agus dalam Bedah Buku Dialektika Digital pada Selasa (5/4) lalu.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunkasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, menjelaskan setelah menerima naskah akademik Hak Penerbit, pihaknya akan meneruskan naskah ini ke Sekretarian Negara (Setneg). Selanjutnya, Setneg yang akan menentukan apakah nanti payung hukum yang berlaku berupa PP atau Perpres.

“Nanti saat penyusunan, harmonisasi, sinkronisasi dan seterusnya sesuai prosedur, ini juga harus kita sampaikan kepada publik supaya tahu,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (13/4).

Menurut Usman, jika Hak Penerbit ini akan dituangkan menjadi PP, maka diperlukan partisipasi publik yang lebih luas. Namun jika Perpres, maka sepenuhnya akan menjadi wewenang Presiden dan Setneg untuk menentukan poin-poin regulasinya.

Oleh karena itu, diperlukan komunikasi yang intens kepada masyarakat agar memahami prosedur-prosedur tertentu terkait bentuk regulasi yang akan ditetapkan nantinya.

“Ini supaya publik tahu, ke depan tidak digugat prosedurnya,” katanya.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...