Daerah PPKM Level 1 di Jawa-Bali Bertambah, Ini Daftarnya

Agustiyanti
19 April 2022, 07:30
PPKM level 1, daerah PPKM, PPKM diperpanjang, PPKM jawa bali
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.
Ilustrasi. Pemerintah memastikan tak ada lagi daerah PPKM level 4 di Jawa Bali.

Adapun sebanyak 5.833.560 pasien dinyatakan telah sembuh dan 155.903 orang meninggal dunia.

Adapun penetapan PPKM level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Selain itu, penetapan juga berpedoman pada  indikator capaian total vaksinasi dosis 2 (dua) dan vaksinasi dosis 2 (dua) lanjut usia di atas 60 tahun dari target vaksinasi, dengan ketentuan: 

  • Penurunan level Kabupaten/Kota dari level 3 menjadi level 2, dengan capaian total vaksinasi dosis 2  minimal sebesar 50% dan capaian vaksinasi dosis 2  lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 40%.
  • Penurunan level Kabupaten/Kota dari level 2  menjadi level 1, dengan capaian total vaksinasi dosis 2 minimal sebesar 70% dan capaian vaksinasi dosis 2 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60%.

Berikut daftar daerah PPKM level 1:

 

 

  1. Kabupaten Kuningan
  2. Kabupaten Sukabumi
  3. Kabupaten Purwakarta
  4. Kabupaten Pangandaran
  5. Kota Banjar
  6. Kabupaten Cirebon
  7. Kabupaten Cianjur
  8. Kabupaten Ciamis
  9. Kabupaten Garut
  10. Kota Tegal
  11. Kota Semarang
  12. Kabupaten Kendal
  13. Kabupaten Cilacap
  14. Kabupaten Banyumas
  15. Kabupaten Semarang
  16. Kabupaten Blora
  17. Kabupaten Demak
  18. Kabupaten Sidoarjo
  19. Kabupaten Ponorogo
  20. Kabupaten Magetan
  21. Kota Surabaya
  22. Kota Mojokerto
  23. Kota Kediri
  24. Kota Blitar
  25. Kabupaten Tuban,
  26. Kabupaten Mojokerto
  27. Kabupaten Lamongan
  28. Kota Pasuruan
  29. Kabupaten Bojonegoro

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...