Operasi Ketupat Jelang Mudik, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Image title
20 April 2022, 08:31
mudik, mudik lebaran, lebaran, operasi ketupat
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.
Sejumlah santri Pondok Pesantren Darussalam Blokagung, Banyuwangi, Jawa Timur turun dari bus setibanya di Terminal Mengwi, Badung, Bali, Selasa (19/4/2022).

Pemberlakuan ganjil-genap pada ruas jalan tol tersebut akan berlaku hingga Kamis (5/5). Ramadhan menyampaikan, ada kemungkinan perpanjangan waktu, bergantung pada situasi dan kondisi di lapangan.

Selain itu, ada pula kemungkinan pelaksanaannya berbarengan dengan mekanisme satu arah. “Ini melihat situasi. Apakah pemberlakuan ini akan dilakukan bersama-sama? Nanti tergantung situasi di lapangan,” katanya.

Terkait arus balik, polisi akan menerapkan mekanisme ganjil-genap sejak Jumat (6/5) pada pukul 14.00 WIB. Mekanisme ganjil-genap akan diberlakukan mulai dari Gerbang Tol Kalikangkung kilometer 414 sampai Gerbang Tol Halim kilometer 3.

Sama seperti arus mudik, rekayasa lalu lintas pada arus balik tak hanya melalui mekanisme ganjil-genap, tetapi kemungkinan diiringi oleh mekanisme satu arah.

Penetapan waktu berakhirnya rekayasa lalu lintas, akan dilaksanakan berdasarkan kondisi situasional di lapangan.

“Apabila masih terjadi kepadatan maksimal di Gerbang Tol Kalikangkung, maka pelaksanaan one way bisa diperpanjang sampai dengan Gerbang Tol Bawen kilometer 442,” katanya.

Dalam pelaksanaan rekayasa lalu lintas, terdapat pengecualian bagi beberapa jenis kendaraan, yaitu:

  1. Kendaraan pimpinan lembaga negara
  2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing
  3. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan berwarna merah atau nomor dinas tentara atau kepolisian
  4. Pemadam kebakaran
  5. Ambulans
  6. Angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan berwarna dasar kuning
  7. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  9. Kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengwalan dari kepolisian
  10. Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan ganjil-genap

Dalam menyaring kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan diberlakukannya ganjil-genap, polisi akan melakukan pengecekan identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ini jika terdapat kendaraan dengan nomor yang tak sesuai dengan tanggal ganjil-genap.

“Ketika diberlakukan ganjil, sementara kendaraan genap, dia hanya perlu menunjukkan KTP bahwa dia adalah penduduk setempat,” kata Ramadhan.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...