Kartu Prakerja Gelombang 27 Sudah Dibuka, Simak Cara Daftarnya

Siti Nur Aeni
22 April 2022, 10:07
Ilustrasi, pendaftaran kartu prakerja gelombang 27 di prakerja.go.id
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Ilustrasi, pendaftaran kartu prakerja gelombang 27 di prakerja.go.id
  1. Masuk ke akun yang sudah dibuat.
  2. Berikutnya, Anda akan diarahkan untuk melakukan verifikasi KTP.
  3. Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir. Lalu klik “Lanjut”.
  4. Lengkapi data lain yang diperlukan.
  5. Setelah itu, Anda akan dirahkan untuk verifikasi KTP dengan cara mengunggah foto e-KTP. Pastikan mengunggah foto KTP sesuai dengan ketentuan.
  6. Setelah foto terunggah klik opsi “Kirim foto e-KTP”.
  7. Langkah berikutnya yaitu verifikasi foto wajah. Pastikan Anda ambil swafoto (selfie) dengan kamera handphone dan sesuaikan foto dengan bingkai yang ada di sistem tersebut.
  8. Lalu, klik “Gunakan Foto” dan pilih “Kirim Foto”.
  9. Selanjutnya, Anda harus melakukan verifikasi nomor handphone dengan cara memasukkan kode OPT yang dikirimkan ke nomor ponsel tersebut.
  10. Kemudian, isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi Anda.
  11. Selanjutnya, Anda bisa melakukan tes seleksi. Hasil tes akan diumumkan dalam waktu lima detik setelah jawaban dikirim.
  12. Jika Anda lulus tes, maka Anda akan diarahkan ke dashboard situs Prakerja.
  13. Pada dashboard, Anda bisa melihat gelombang yang sedang dibuka.
  14. Klik “Gabung” dan tunggu sampai waktu pengumuman tiba.

Cara Cek Pengumuman Prakerja

Setelah proses pendaftaran selesai, kini peserta hanya perlu menunggu pengumuman. Waktu pengumuman Kartu Prakerja tidak ditentukan secara pasti. Anda bisa memantau informasi terkini melalui akun Instragram @prakerja.go.id.

Pengumuman Kartu Prakerja sebenarnya diberitahukan langsung kepada peserta yang lolos seleksi. Peserta berhasil lolos seleksi, akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS. Tak hanya itu, pengumuman Prakerja juga bisa dilihat pada halaman dashboard akun Prakerja yang dimiliki setiap peserta.

Apa Saja Manfaat Program Kartu Prakerja?

Jika program bantuan lainnya bermanfaat untuk membantu kebutuhan sehari-hari, namun program Kartu Prakejra ini berbeda. Kemnaker menyebutkan bahwa seseorang yang mendapatkan Kartu Prakerja, maka akan mendapatkan bantuan pelatihan atau pembekalan kompetensi kerja dan atau kewirausahaan.

Pelatihan tersebut berguna untuk meningkatkan skill dan kompetensi yang diperlukan dalam dunia kerja. Selain itu, pemilik Kartu Prakerja juga berhak atas insentif yang diberikan secara non tunai. Setiap pemilik Kartu Prakerja akan mendapatkan uang insentif senilai Rp3.550.000, yang terdiri atas:

  • Insentif setelah penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan, sehingga nilai total yang akan diterima Rp2.400.000.
  • Insentif pasca pengisian tiga survei evaluasi sebesar Rp50.000 per survei, sehingga total nominal yang akan diterima Rp150.000.

Demikian syarat dan langkah pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 27. Sebagai tips, agar bisa lolos seleksi dan bisa mendapatkan program ini, pastikan Anda memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...