Empat Isu yang Bikin Penunjukkan Penjabat Kepala Daerah Jadi Sensitif

Image title
10 Mei 2022, 20:33
Empat Isu yang Bikin Penunjukkan Penjabat Kepala Daerah Jadi Sensitif
ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wsj.
Petugas merapikan masker yang dipasang pada diorama suasana pemungutan suara di TPS saat Pemilu di Kantor KPU Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/4/2022). KPU Jawa Barat memasang masker pada diorama tersebut sebagai edukasi dan sosialisasi dalam pelaksanaan pemilu mendatang apabila di Indonesia masih berada pada status pandemi COVID-19.

Meski demikian, untuk menghindari polemik di kemudian hari, menurutnya perlu dibuat peraturan pemerintah yang khusus mengatur penjabat kepala daerah. Di dalamnya, dapat diatur mengenai proses, kedudukan, kewenangan, dan evaluasi, sehingga legalitas dan legitimasi penjabat kepala daerah semakin kuat.

Sebab kedudukan penjabat kepala daerah akan berbeda dengan Pelaksana Tugas (Plt), Pejabat Sementara (Pjs), atau Pelaksana Harian (Plh). “Kalau plt, pjs, dan plh itu kan berhalangan sementara atau berhalangan tetap dalam rentang waktu periodisasi yang menjabat. Tapi kalau penjabat ini hadir karena yang menjabat periodisasinya sudah habis,” terangnya.

Sebagai anggota Komisi II yang bermitra kerja dengan Kemendagri, Zulfikar sebelumnya sudah mengusulkan perlunya pembentukan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur secara khusus mengenai penjabat kepala daerah. 

Jika PP khusus tentang penjabat kepala daerah sudah dibuat, selanjutnya dia menyerahkan kepada pemerintah terkait sifat penunjukkannya yang tertutup, semi tebuka, maupun terbuka.

“Walaupun ini urusan pemerintah, kalau ada suara yang meminta terbuka itu kan karena empat hal tadi: karena banyak (penjabatnya), karena durasinya panjang, karena terkait dengan pemilu 2024, dan karena ini ada debatable soal kedudukan dan kewenangan mereka,” jelas Zulfikar.

Simak juga partisipasi pemilih dalam Pilpres dan Pilkada di Indonesia

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...