Daerah PPKM Level 1 hingga 3 Bisa Gelar PTM 100%, Ini Syaratnya

Ameidyo Daud Nasution
12 Mei 2022, 11:40
ptm, sekolah, ppkm
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Sejumlah siswa mencuci tangan sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di SMA Negeri 87, Jakarta, Jumat (8/4/2022).

"Sementara daerah dengan vaksinasi PTK di bawah 80% dan lansia di bawah 60% wajib Pembelajaran Jarak Jauh," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Suharti dalam keterangan tertulis pada Rabu (11/5).

Selain itu ekstrakurikuler dan olahraga bisa kembali dilakukan dengan syarat digelar di tempat terbuka. Selain itu kantin juga bisa dibuka dengan kapasaitas 75% untuk sekolah di wilayah PPKM level 1 sampai 3. Adapun kantin satuan pendidikan level 4 hanya bisa dibuka dengan kapasitas 50%.

"Karena tidak semua anak bisa membawa bekal dari rumah," ujar Suharti.

Jika kasus positif Covid-19 yang terkonfirmasi di sekolah mencapai 5% maka PTM dapat dihentikan sementara paling cepat selama 10 hari. Namun jika tak ada klaster penularan, maka PTM hanya dihentikan pada kelompok belajar yang menjadi kontak erat selama lima hari.

Orang tua atau wali peserta didik juga bisa memilih anaknya ikut PTM atau PJJ hingga tahun ajaran 2021/2022 berakhir. Namun bagi mereka yang memilih PJJ perlu melampirkan surat keterangan kesehatan siswa dari dokter.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...