Luhut Minta Audit Perusahaan Sawit di RI: Setor Pajaknya ke Singapura

Aryo Widhy Wicaksono
15 Juni 2022, 15:49
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Menko Marves
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebelumnya Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan bahwa lembaganya telah melakukan audit setelah menerima surat dari Menko Maves.

"Target proses audit ini di dalam suratnya sekitar tiga bulan, tetapi ada kemungkinan audit bisa diperpanjang tergantung bagaimana temuannya," ungkap Ateh dalam Konferensi Pers Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (14/6) seperti dikutip Antara.

Jika temuan audit yang didapat lebih banyak, pihaknya akan membutuhkan perpanjangan waktu untuk memperdalam data tersebut. Untuk itu, BPKP akan membutuhkan surat perpanjangan audit.

Saat ini, BPKP telah memulai proses audit perusahaan sawit tahap awal, yakni penelitian pendahuluan dan pengumpulan data terkait izin hak guna usaha (HGU), izin perusahaan, dan luas lahan kebun sawit.

Pihaknya akan mengumpulkan berbagai data tersebut dari beberapa kementerian/lembaga, yaitu Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Kementerian Perindustrian.

Sementara untuk produktivitas perkebunan kelapa sawit di Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sudah menyamai Malaysia pada 2021. Produktivitas kedua negara produsen minyak sawit terbesar ini sama-sama sebesar 3,15 ton per hektare (ha).

Produktivitas perkebunan kelapa sawit dihitung dengan membagi produksi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dengan luas lahan perkebunan.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...