Korban Binomo Desak Kejaksaan Segera Adili Indra Kenz

Image title
21 Juni 2022, 21:55
Korban Binomo Desak Kejaksaan Segera Adili Indra Kenz
ANTARA FOTO/Adam Barik/Adm/rwa.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan (kiri) bersama Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko (kanan) memberikan keterangan kepada media saat gelar barang bukti kasus afiliator Binomo dengan Tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz (tengah) di Bareskrim, Mabes Polri.

Hingga kini, Jaksa Peneliti masih menunggu berkas perkara atas nama Tersangka IK dari Tim Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri. Setelah seluruh petunjuk Jaksa dipenuhi, selanjutnya berkas perkara akan segera dinyatakan lengkap P-21.

“Jika nantinya berkas perkara masih tetap belum memenuhi petunjuk, jaksa akan tetap mengintensifkan koordinasi dan komunikasi dengan penyidik agar petunjuk yang diberikan dapat segera dipenuhi,” ujar Ketut.

Menurut Ketut, Jaksa Peneliti selalu menerapkan sikap kehati-hatian untuk mengakomodir segala kepentingan korban. Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa pihak kejaksaan berupaya untuk mengantisipasi berbagai hal yang tak diinginkan dalam proses penegakkan hukum di pengadilan.

“Kejaksaan sangat menghormati dan berempati terhadap para korban yang menderita akibat perbuatan yang diduga dilakukan oleh Tersangka IK (Indra Kenz),” katanya.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...