Korban Binomo Desak Kejaksaan Segera Adili Indra Kenz
Hingga kini, Jaksa Peneliti masih menunggu berkas perkara atas nama Tersangka IK dari Tim Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri. Setelah seluruh petunjuk Jaksa dipenuhi, selanjutnya berkas perkara akan segera dinyatakan lengkap P-21.
“Jika nantinya berkas perkara masih tetap belum memenuhi petunjuk, jaksa akan tetap mengintensifkan koordinasi dan komunikasi dengan penyidik agar petunjuk yang diberikan dapat segera dipenuhi,” ujar Ketut.
Menurut Ketut, Jaksa Peneliti selalu menerapkan sikap kehati-hatian untuk mengakomodir segala kepentingan korban. Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa pihak kejaksaan berupaya untuk mengantisipasi berbagai hal yang tak diinginkan dalam proses penegakkan hukum di pengadilan.
“Kejaksaan sangat menghormati dan berempati terhadap para korban yang menderita akibat perbuatan yang diduga dilakukan oleh Tersangka IK (Indra Kenz),” katanya.