Covid-19 Tambah 1.614 Kasus, 87% dari Jakarta, Jawa Barat, dan Banten

Aryo Widhy Wicaksono
3 Juli 2022, 17:53
Warga menyeberang jalan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (24/6/2022).
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Warga menyeberang jalan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Untuk kasus sembuh, DKI Jakarta juga mencatatakan jumlah pasien sembuh terbanyak mencapai 1.078 kasus. Selanjutnya secara berturut-turut adalah Jawa barat dengan 267 kasus, Jawa Timur 86 kasus, kemudan Banten dengan 83 kasus, dan Bali 43 kasus.

Meski terjadi peningkatan kasus, sejauh ini kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih belum berubah, seluruh daerah di Jawa dan Bali menerapkan PPKM level 1.

Sementara di luar Jawa dan Bali, hanya Kabupaten Bintuni di Papua Barat yang menerapkan PPKM level 2. Sisanya menerapkan PPKM level 1.

Menyangkut tren kenaikan kasus dalam dua bulan terakhir, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, menyiapkan sejumlah langkah pencegahan, salah satunya meninjau ulang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Untuk diketahui, hampir seluruh wilayah Indonesia saat ini berstatus level 1. Dengan status tersebut, aktivitas masyarakat semakin mendekati normal. "Review status pada awal Juli 2022," kata Budi dalam pesan singkat kepada awak media, Minggu (26/6).

Selain itu, Budi juga menyiapkan tiga langkah lain demi menekan penambahan kasus baru. Pertama, mempertahankan standar protokol kesehatan di tengah masyarakat. Kedua adalah mempercepat vaksinasi booster. "Serta melakukan sero suvei-3 di akhir Juni hingga awal Juli," katanya.

Munculnya subvarian BA.4 dan BA.5 memang menyebabkan kenaikan kasus di sejumlah negara. Budi juga memperkirakan puncak lonjakan kasus akan terjadi pada pekan kedua atau ketiga Juli.

Sebelumnya, terkait PPKM, Survei situasi terkini Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) oleh Mandiri Institute memaparkan 94,7% usaha harus menghentikan operasinya lebih dari 1 minggu ketika PPKM darurat terjadi pada Juli - Agustus 2021 lalu. Mayoritas dari usaha (35,47%) bahkan harus menghentikan usahanya selama 2 - 4 bulan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...