Jurnalis Dihalangi Liput Kasus Baku Tembak Polisi, Ini Kata LBH Pers
Sebelumnya pada Kamis (14/7), jurnalis 20Detik dan CNN Indonesia tengah melakukan peliputan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E di kediaman Irjen Pol. Ferdy Sambo. Saat itu, keduanya dihampiri oleh tiga orang yang kemudian menggeledah tas mereka.
Tas yang digunakan jurnalis CNN dan 20Detik diperiksa tanpa ada persetujuan. Bahkan kedua jurnalis juga ikut digeledah tanpa memberikan penjelasan mengapa ketiganya melakukan tindakan tersebut.
Tak hanya menggeledah tas, ketiga orang tersebut juga mengambil paksa ponsel mereka serta menghapus foto dan video hasil liputan kedua jurnalis. Kemudian keduanya diminta untuk tidak meliput terlalu jauh dari TKP.
Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit sempat menjanjikan adanya transparansi dalam pengungkapan kasus ini. Oleh sebab itu, dirinya membentuk tim khusus yang melibatkan pihak eksternal Polri, yaitu Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
“Di satu sisi tentunya kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota,” ujarnya pada Selasa (12/7) di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).